Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Rabu, 30 September 2020 | 18:06 WIB
Pengunjung mencoba mengakses data di Kantor Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2014 di Gedung Bawaslu, Jakarta, (13/3). [Antara/Zabur Karuru]

SuaraKaltim.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Samarinda memanggil salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terkait dugaan adanya kampanye tersembunyi.

Gakkumdu memanggil Guntur dari Partai Demokrat yang mengusung pasangan calon Barkati - Darlis Pattolongi.

Dikutip dari Tribun Kaltim, kurang lebih, selama 1 jam, Guntur dicecar pertanyaan mengenai dugaan adanya kampanye tersembunyi di Kecamatan Samarinda Seberang, pada Minggu (27/9/2020).

“Saya hadir sebagai saksi, ada beberapa pertanyaan,” katanya di Samarinda (30/9/2020).

Baca Juga: Ratusan Spanduk Sosialisasi Pilkada di Samarinda Belum Dilepas

Dijelaskan dia, pihaknya tidak sedang melakukan kampanye di Samarinda Seberang. Namun menghadiri acara syukuran ibu-ibu kelompok senam di lingkungan itu.

“Jadi bukan bentuk kampanye, tapi murni ibu-ibu melaksanakan syukuran grup senam,” sebutnya.

Menurutnya, pada proses pemeriksaan itu tidak ada yang harus dikhawatirkan. Sebab, acara tersebut murni hanya undangan dan bukan untuk kampanye.

Namun, sebagai warga negara dan anggota partai yang baik, dia akan kooperatif dalam pemeriksaan.

“Kalau saya dipanggil lagi, saya akan kooperatif untuk datang,” pungkasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Politani Samarinda Ciptakan Aplikasi Deteksi Covid-19

Load More