SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Kota Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai penghuni Lapas Balikpapan.
Kamaruddin adalah anggota Komisi IV dari Partai Nasdem, yang dikenal sebagai seorang pengusaha di Kota Balikpapan .
Dia kemudian ditetapkan sebagai narapidana sebab eksekusi putusan kasasi dalam kasus penggelapan dua sertifikat tanah(2/10/2020).
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Josia Koni, Kamaruddin terbukti melakukan tindak pidana penggelapan.
“Putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan. Pidananya 2 tahun,” katanya di Balikpapan.
Josia mengungkapkan, tanah yang sertifikatnya digelapkan Kamaruddin ada di Jalan Markoni, Kelurahan Damai, untuk lahan seluas 829 meter persegi di mana ada bangunan bernomor 807 di atasnya.
Tidak hanya satu, Kamaruddin juga menggelapkan lahan seluas 19.968 meter persegi dengan bangunan bernomor 554 di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru.
Kamaruddin menjadikan kedua sertifikat lahan tersebut sebagai jaminan utangnya kepada saksi Juriwati Gani.
Utang tersebut berasal dari pembelian Kamaruddin atas perusahaan milik Gani, yaitu PT Fortuna Borneo.
Baca Juga: Kasus Ini Jebloskan Anggota DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim ke Sel
“Semestinya kedua sertifikat disimpan di kantor notaris untuk amannya. Namun tidak demikian. Kamaruddin menyimpan sendiri kedua sertipikat tersebut,” ujarnya.
Kamaruddin kemudian menggunakan kedua sertifikat sebagai jaminan pengajuan kredit sebesar Rp9,5 miliar di Bank UOB Indonesia.
Disebutkan bahwa langkah Kamaruddin ini tidak diketahui Gani.
Pada tahun 2017, kredit ke Bank UOB macet hingga akhirnya bank mengambil alih jaminan utang tersebut.
Oleh bank kemudian dua sertifikat itu dilelang. Hutang kepada bank lunas, tapi Kamaruddin kehilangan pembayaran kepada Gani yang juga memiliki tagihan kepadanya.
“Jadi inilah yang kemudian disidangkan dan terbukti baik pada tahap pertama di Pengadilan Negeri Balikpapan, Pengadilan Tinggi Samarinda, maupun putusan Kasasi 2 tahun,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'