SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Kota Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai penghuni Lapas Balikpapan.
Kamaruddin adalah anggota Komisi IV dari Partai Nasdem, yang dikenal sebagai seorang pengusaha di Kota Balikpapan .
Dia kemudian ditetapkan sebagai narapidana sebab eksekusi putusan kasasi dalam kasus penggelapan dua sertifikat tanah(2/10/2020).
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Josia Koni, Kamaruddin terbukti melakukan tindak pidana penggelapan.
“Putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan. Pidananya 2 tahun,” katanya di Balikpapan.
Josia mengungkapkan, tanah yang sertifikatnya digelapkan Kamaruddin ada di Jalan Markoni, Kelurahan Damai, untuk lahan seluas 829 meter persegi di mana ada bangunan bernomor 807 di atasnya.
Tidak hanya satu, Kamaruddin juga menggelapkan lahan seluas 19.968 meter persegi dengan bangunan bernomor 554 di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru.
Kamaruddin menjadikan kedua sertifikat lahan tersebut sebagai jaminan utangnya kepada saksi Juriwati Gani.
Utang tersebut berasal dari pembelian Kamaruddin atas perusahaan milik Gani, yaitu PT Fortuna Borneo.
Baca Juga: Kasus Ini Jebloskan Anggota DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim ke Sel
“Semestinya kedua sertifikat disimpan di kantor notaris untuk amannya. Namun tidak demikian. Kamaruddin menyimpan sendiri kedua sertipikat tersebut,” ujarnya.
Kamaruddin kemudian menggunakan kedua sertifikat sebagai jaminan pengajuan kredit sebesar Rp9,5 miliar di Bank UOB Indonesia.
Disebutkan bahwa langkah Kamaruddin ini tidak diketahui Gani.
Pada tahun 2017, kredit ke Bank UOB macet hingga akhirnya bank mengambil alih jaminan utang tersebut.
Oleh bank kemudian dua sertifikat itu dilelang. Hutang kepada bank lunas, tapi Kamaruddin kehilangan pembayaran kepada Gani yang juga memiliki tagihan kepadanya.
“Jadi inilah yang kemudian disidangkan dan terbukti baik pada tahap pertama di Pengadilan Negeri Balikpapan, Pengadilan Tinggi Samarinda, maupun putusan Kasasi 2 tahun,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat