Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Kamis, 01 Oktober 2020 | 19:18 WIB
Tangkapan layar instagram @rrahmadmasud

SuaraKaltim.id - Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong Abdul Rais memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan ( Bawaslu Balikapapan ) Provinsi Kalimantan Timur.

Abdul Rais, mendatangi Sentra Gakkumdu terkait klarifikasi atas dugaan kampanye hitam, yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum Paslon tunggal Rahmad Masud - Thohari Azis di Balikpapan, yakni Agus Amri.

Dikutip dari TribunKaltim.co, Abdul Rais datang dengan iring-iringan tarian selamat datang bernuansa Dayak.

Tak kalah dengan penyambutan seorang calon Kepala Daerah, kedatangan Abdul Rais disambut kemeriahan pendukungnya.

Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Memroses Laporan Kuasa Hukum Rahmad - Thohari

Bersama Abdul Rais, ada pula relawan kotak kosong yang membawa bendera merah putih sembari berteriak Takbir. Terlihat beberapa petugas Kepolisian berjaga.

Sebelum memenuhi undangan Bawaslu, Abdul Rais lebih dulu menggelar konferesi pers di kediamannya di Villa Damai Kota Balikpapan.

Ia menyesalkan pernyataan tim advokasi paslon RM-TA.

"Sangat menyayangkan dan menyesalkan komentar dalam konpers beberapa waktu lalu, khususnya manusia bernama Agus Amri," ujarnya, Kamis (1/10/20).

Menurutnya, Agus Amri sebagai pelapor telah gegabah menuduh tanpa alat bukti yang jelas. 

Baca Juga: Kuasa hukum Calon Tunggal Pilkada Balikpapan, Laporkan Dugaan Pidana Pemilu

Terutama atas laporan, Abdul Rais sebagai pelaku yang bertanggung jawab atas konten yang terdapat dalam baliho dan sticker.

Load More