SuaraKaltim.id - Sehari setelah UU Cipta Kerja disahkan, Gerakan Buruh Menuntut Keadilan (GBMK)bersama Aliansi mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka meminta keadilan bagi puluhan pekerja sawit asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nasibnya terkatung-katung setelah di-PHK secara sepihak.
“Ada puluhan orang yang kini hidupnya terkatung-katung. Mereka masih mencari keadilan karena di PHK secara masal,” kata narahubung GBMK, Bernard Marbun (6/10/2020).
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo di Samarinda menyebut puluhan pekerja sawit itu bekerja di PT Citra Agro Kencana (CAK).
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kampung Begai, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat.
Mereka diusir dan di-PHK tanpa diberi pesangon oleh perusahaan.
“Mereka diusir oleh preman. Mereka dituduh menderita Covid-19 lalu di-PHK sepihak. Mereka sama sekali tidak diberi pesangon yang merupakan hak mereka,” ujarnya.
Kini, puluhan buruh itu terlantar di aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
“Ini tidak manusiawi. Pemerintah harus melihat ini,” tegasnya.
Baca Juga: Ditangkap Mau Demo di DPR, 17 Pelajar akan Dilepaskan Polisi
Dengan beralas tikar, mereka tidur dan makan seadanya di aula tersebut.
Banyak dari mereka yang sudah berkeluarga dan memiliki balita.
Saat ini mereka membutuhkan bantuan berupa sembako.
“Keadaan makin diperparah dengan Omnibus Law Cipta Kerja. Belum selesai satu masalah, datang masalah yang lain,” ujarnya.
Untuk itu, mereka menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Pasalnya, UU Cipta Kerja dinilai sangat merugikan hak-hak buruh seperti pemangkasan pesangon, penghapusan Upah Minimum Sektoral, dihapuskannya status karyawan tetap, hingga hilangnya hak cuti haid bagi buruh wanita dan yang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
3 Mobil Daihatsu Bekas 7-Seater yang Nyaman buat Keluarga, Irit Pula!
-
40 Ribu Rumah Rusak Akibat Bencana Alam Sepanjang 2025 di Kaltim
-
Ribuan Paket Logistik Disiagakan untuk Warga Terdampak Banjir di Tabang
-
3 Mobil Keluarga Bekas Toyota Paling Nyaman untuk Lansia dan Anak-anak
-
5 Mobil Bekas 7-Seater 50 Jutaan, Pilihan Ekonomis Kendaraan Bertenaga