SuaraKaltim.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh yang tolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah diwarnai bentrok. Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dianggap menyusahkan rakyat. Demonstran menuntut UU itu dicabut dan memaksa kepala daerah untuk turut serta dalam aksi penolakan.
Hasilnya, sudah lima gubernur yang sepakat dan berkirim surat Jokowi menolak UU Cipta Kerja.
Mereka adalah ;
1. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Ridwan Kamil adalah Gubernur Jawa Barat, yang mengirim surat yang tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, selaku Presiden RI, melainkan juga kepada DPR RI. Ridwan Kamil adalah gubernur pertama yang mengirimkan surat penolakan tersebut.
2. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno
Guna menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa yang berdemo menolak UU Cipta Kerja, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat itu bernomor 050/1423/Nakertrans/2020 tertanggal 8 Oktober 2020.
3. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
Sama dengan dua gubernur sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat itu berisikan permohonan penerbitan Perppu atas UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Teori Tiga Wajah Kekuasaan Steven Lukes dalam Omnibus Law Cipta Kerja
4. Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X
Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang juga berkedudukan sebagai kepada daerah mengirimkan surat kepada Jokowi. Isinya sama terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja di kalangan buruh dan pekerja.
5. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Perwakilan buruh dan pekerja menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Surabaya. Sebagai tindak lanjut atas peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengadakan audiensi dan memfasilitasi perwakilan buruh.
Pihaknya menyatakan akan berusaha memfasilitasi perwakilan buruh untuk beraudiensi juga dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Khofifah sendiri juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat terkait dikirim oleh Khofifah, pada 11 Oktober 2020 melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Polemik UU Cipta Kerja ini juga bergejolak di Kaltim. Meski demikian, Gubernur Kaltim, Isran Noor belum menyatakan keberpihakannya.
Senin (12/10/2020) mahasiswa dan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa. Dimulai sejak pukul 11.00 wita, para demonstran bertahan hingga malam hari.
Mereka menyatakan tidak akan pulang, sebelum Gubernur Kaltim ikut menolak Omnibus Law dan menyurati Presiden Jokowi.
“Kawan-kawan, kita bertahan sampai malam. Di dalam sudah ada bapak gubernur dan wakilnya. Kita jangan bergerak, tetap satu komando menunggu gubernur bersikap untuk rakyat Kaltim,” tegas korlap aksi, Jainuddin.
Diketahui, UU Cipta Kerja dipandang merugikan buruh atau kalangan pekerja baik oleh buruh itu sendiri maupun oleh beberapa pemerhati kebijakan pemerintah.
Ada beberapa hal yang dijadikan isu utama oleh kalangan Serikat Buruh dan atau pekerja serta mahasiswa dalam demonstrasi, di antaranya: isu PHK yang bisa dilakukan oleh perusahaan secara sepihak, isu hak cuti yang ditiadakan, isu Upah UMR yang ditiadakan, isu haid dan hamil yang ditiadakan, dan isu kontrak kerja seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Konektivitas IKN Ditingkatkan, ADHI Teken Kontrak Pengerjaan Infrastruktur
-
600 Siswa Sekolah Swasta Dapat Sekolah Gratis, Ini Komitmen Baru Pemkot Balikpapan
-
Bagaimana Tampil Cantik Pakai Makeup saat Olahraga? Begini Tipsnya
-
Dari Sembako hingga Klinik, Koperasi Merah Putih Buktikan Peran Nyata di Masyarakat
-
Rp 626 Miliar Terserap, Program IKN Tahun 2024 Capai Target 100 Persen