SuaraKaltim.id - Sebanyak 29 orang peserta unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan di Mako Polresta Samarinda.
Selain didata, mereka juga diwajibkan mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan dan rapid tes. Hasilnya, 6 orang ternyata reaktif.
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Budi Arif Budiman mengatakan, pihaknya mengamankan 29 orang massa unjuk rasa yang diduga paling provokatif pada aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kaltim, Senin (12/10/2020).
Mereka diduga melakukan ujaran kebencian dan pelemparan
“Ke 29 orang ini kemudian di bawa ke Polresta Samarinda untuk diperiksa secara intensif dan dilaksanakan rapid test dan tes urine. Dari hasil yang di didapatkan, ada 6 orng yang hasilnya reaktif positif,” katanya di samarinda, Selasa (13/10/2020).
Disebutkan dia, 6 orang tersebut masing-masing berinisial AR,MD,A,ER,L dan R.
“Ke-6 orang tersebut sudah dipulangkan ke keluarganya masing masing. Hasil rapid test ini di teruskan ke gugus tugas,” ujarnya.
Diketahui, ribuan orang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kaltim, Senin (12/10/2020).
Mereka menuntut Gubernur dan Ketua DPRD Kaltim untuk menandatangani penolakan UU Omnibus Law yang sudah dibuat.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Ketat Reduksi Potensi Penyebaran Covid-19 di Bioskop
Massa bertahan hingga pukul 20.00 wita karena Gubernur Kaltim enggan menandatangani surat tersebut.
Polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan menangkap oknum-oknum yang menjadi provokasi di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas