Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:52 WIB
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Palangka Raya melakukan demo penolakan UU Ciptaker di depan kantor DPRD Kalteng, Kamis (15/10/2020). [Foto: Tri]

SuaraKaltim.id - Gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terus terjadi di berbagai daerah. Seperti yang dilakukan ratusan mahasiswa dari perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Mereka menggelar aksi massa menolak Omnibus Law tersebut di depan Kantor DPRD Kalteng pada Kamis (15/10/2020).

Sayangnya, tuntutan mereka tersebut ditolak wakil rakyat yang menemui massa aksi saat.

Adalah Ketua DPRD Kalteng Wiyatno serta Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter yang langsung menemui massa aksi. Dalam kesempatan tersebut, Wiyatno menegaskan hanya mau menyatakan sikap akan menyuarakan aspirasi mereka ke Jakarta.

Baca Juga: Unggah Status Aksi Bakal Ricuh Jika Dikawal Polisi, Seorang ASN Ditangkap

“Saya pastikan aspirasi kalian saya bawa ke Jakarta ke DPR RI, ke Pak Presiden. Saya minta tiga orang perwakilan kalian untuk menemani saya,” seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.

Meski begitu, mahasiswa tetap menuntut pernyataan sikap penolakan pengesahan Omnibus Law dari Wiyatno, namun hal tersebut ditolak mentah-mentah Bendahara DPD PDIP Kalteng ini.

“Bukan kapasitas saya untuk itu. Kalau saya melakukan itu melampaui kewenangan saya. Saya wakil rakyat untuk Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Usai Wiyatno menyatakan hal tersebut, suasana sempat hening. Namun suasanan kembali pecah dengan suara-suara dari pendemo yang tidak puas mendengar ucapan orang nomor satu di kursi DPRD Kalteng ini.

Tak berselang lama, Wiyatno dan Jimmy meninggalkan demonstran kembali ke kantor DPRD.

Baca Juga: Desak Jokowi Batalkan Omnibus Law, 6 Ribu Mahasiswa Kepung Istana Besok

Pun tak berapa lama, demonstran memilih membubarkan. Namun, mereka mengancam akan melakukan aksi serupa setiap Kamis, sampai pernyataan sikap menolak UU Cipta Kaerja diterima wakil rakyat.

Demo susulan penolakan pengesahan UU Ciptaker kali ini, lebih sedikit jika dibandingkan aksi pekan lalu.

Menurut informasi dihimpun, para mahasiswa memang sengaja membatasi jumlah peserta hanya 300 orang saja. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyusup.

Dalam aksi demo lanjutan kali ini, sebanyak 750 personil dikerahkan untuk mengamankan aksi demo. TNI 50 orang, satgas Covid-19 Kota Palangka Raya 150 orang serta Polresta dan Polda Kalteng 550 orang.

Load More