SuaraKaltim.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipusatkan di gedung wakil rakyat setempat, akhirnya membubarkan diri pada Jumat (16/10/2020) dini hari sekira pukul 00.00 WITA.
Massa dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa kampus yang menolak pengesahan Omnibus Law tersebut bubar dengan kawalan polisi, usai beberapa kali melakukan negosiasi.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, negosiasi dilakukan Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan dengan Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah.
Sebelumnya, Ahdiat sempat memaksakan diri untuk tetap bertahan.
“Kami akan tetap bertahan, walaupun massa kami sudah berkurang akan tetapi mahasiswa yang bertahan di sini akan menginap dan bukti bahwa kami tidak percaya terhadap DPR RI,” tegasnya.
Menanggapi keputusan dari massa, Kapolres Kota Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, seluruh aparat Kepolisian tetap akan disiagakan untuk mengamankan gedung DPRD Provinsi Kalsel.
“Kita akan tetap berjaga, yang jelas seluruh personel jangan sampai terpancing dengan aksi massa. Kita juga tidak ingin aksi ini sampai ricuh,” ungkapnya.
Sembari membubarkan diri, mahasiswa kembali menuju titik kumpul awal di Taman Kamboja Bajarmasin.
Sebelumnya, terjadi kebuntuan negosiasi antara polisi dengan mahasiswa menyebabkan massa penolak UU Omnibus Law yang menggelar demo pada Kamis (15/10/2020) siang masih bertahan.
Baca Juga: Ungkap Alasan Tak Kritisi Omnibus Law, Abdur: Slow, Tapi Rasanya Otoriter
Sebelumnya diberitakan, hingga Kamis (15/10/2020) malam, massa aksi yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) masih bertahan.
Massa dari mahasiswa BEM Se-Kalsel menuntut Presiden Jokowi hadir di Banjarmasin dan mencabut undang-undang yang dalam perjalanan pengesahannya menuai polemik tersebut.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan bersama Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel M Leo Pola Ardiansa yang datang ke lokasi aksi, telah mengimbau massa untuk bubar.
Imbauan tersebut disampaikan sesuai aturan batasan penyampaian aspirasi hingga pukul 18.00 Wita.
Bahkan, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta berusaha melakukan dialog dengan mahasiswa. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi anarkis di lapangan.
Namun, Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah mengungkapkan kekecewaannya dan menyatakan tetap bertahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
Terkini
-
5 Sepatu Lari Murah Mulai Rp100 Ribuan, Nyaman Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
5 Desain Kamar Mandi Estetik yang Elegan dan Kekinian, Bikin Rumah Makin Mewah!
-
Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
-
Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
-
5.000 Warga Dibidik, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan Diserbu Masyarakat