SuaraKaltim.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipusatkan di gedung wakil rakyat setempat, akhirnya membubarkan diri pada Jumat (16/10/2020) dini hari sekira pukul 00.00 WITA.
Massa dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa kampus yang menolak pengesahan Omnibus Law tersebut bubar dengan kawalan polisi, usai beberapa kali melakukan negosiasi.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, negosiasi dilakukan Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan dengan Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah.
Sebelumnya, Ahdiat sempat memaksakan diri untuk tetap bertahan.
“Kami akan tetap bertahan, walaupun massa kami sudah berkurang akan tetapi mahasiswa yang bertahan di sini akan menginap dan bukti bahwa kami tidak percaya terhadap DPR RI,” tegasnya.
Menanggapi keputusan dari massa, Kapolres Kota Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, seluruh aparat Kepolisian tetap akan disiagakan untuk mengamankan gedung DPRD Provinsi Kalsel.
“Kita akan tetap berjaga, yang jelas seluruh personel jangan sampai terpancing dengan aksi massa. Kita juga tidak ingin aksi ini sampai ricuh,” ungkapnya.
Sembari membubarkan diri, mahasiswa kembali menuju titik kumpul awal di Taman Kamboja Bajarmasin.
Sebelumnya, terjadi kebuntuan negosiasi antara polisi dengan mahasiswa menyebabkan massa penolak UU Omnibus Law yang menggelar demo pada Kamis (15/10/2020) siang masih bertahan.
Baca Juga: Ungkap Alasan Tak Kritisi Omnibus Law, Abdur: Slow, Tapi Rasanya Otoriter
Sebelumnya diberitakan, hingga Kamis (15/10/2020) malam, massa aksi yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) masih bertahan.
Massa dari mahasiswa BEM Se-Kalsel menuntut Presiden Jokowi hadir di Banjarmasin dan mencabut undang-undang yang dalam perjalanan pengesahannya menuai polemik tersebut.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan bersama Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel M Leo Pola Ardiansa yang datang ke lokasi aksi, telah mengimbau massa untuk bubar.
Imbauan tersebut disampaikan sesuai aturan batasan penyampaian aspirasi hingga pukul 18.00 Wita.
Bahkan, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta berusaha melakukan dialog dengan mahasiswa. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi anarkis di lapangan.
Namun, Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah mengungkapkan kekecewaannya dan menyatakan tetap bertahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
-
Hilirisasi Mineral dan Batubara Jadi Fokus Laporan Bahlil ke Prabowo
-
Bahlil Lahadalia Santai Tanggapi Teguran Menteri oleh Presiden Prabowo
-
Teddy Indra Wijaya Dinilai Jadi Penghubung Kunci antara Presiden dan Rakyat
-
Dua Sosok yang Paling Disorot di Kabinet Prabowo: Purbaya dan Teddy