Mahasiwa akhirnya membubarkan diri lewat tengah malam. [Kanalkalimantan.com]
“Saya pribadi atas nama mahasiswa yang turut aksi akan tetap bertahan sampai tuntutan kami disahkan,” katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Massa juga meminta Presiden Jokowi menemui masa di Kalsel serta menerbitkan Perppu yang mencabut UU Omnibus law.
“Apabila tuntutan 1 dan 2 tidak dipenuhi masa tidak akan bubar,” kata Ahdiat.
Meski begitu, Nico menyatakan tuntutan yang diminta mahasiswa untuk penerbitan pencabutan perppu sedang dalam pembahasan di pusat. Namun terkait tuntutan untuk mendatangkan Presiden Jokowi, tidak bisa dilakukan.
“Saya minta mahasiswa bisa menjaga suasana tetap kondusif, menjaga fasilitas umum dan tidak membuat kerusuhan kepada pihak pengamanan,” kata Nico.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim