Mahasiwa akhirnya membubarkan diri lewat tengah malam. [Kanalkalimantan.com]
“Saya pribadi atas nama mahasiswa yang turut aksi akan tetap bertahan sampai tuntutan kami disahkan,” katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Massa juga meminta Presiden Jokowi menemui masa di Kalsel serta menerbitkan Perppu yang mencabut UU Omnibus law.
“Apabila tuntutan 1 dan 2 tidak dipenuhi masa tidak akan bubar,” kata Ahdiat.
Meski begitu, Nico menyatakan tuntutan yang diminta mahasiswa untuk penerbitan pencabutan perppu sedang dalam pembahasan di pusat. Namun terkait tuntutan untuk mendatangkan Presiden Jokowi, tidak bisa dilakukan.
“Saya minta mahasiswa bisa menjaga suasana tetap kondusif, menjaga fasilitas umum dan tidak membuat kerusuhan kepada pihak pengamanan,” kata Nico.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud