SuaraKaltim.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipusatkan di gedung wakil rakyat setempat, akhirnya membubarkan diri pada Jumat (16/10/2020) dini hari sekira pukul 00.00 WITA.
Massa dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa kampus yang menolak pengesahan Omnibus Law tersebut bubar dengan kawalan polisi, usai beberapa kali melakukan negosiasi.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, negosiasi dilakukan Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan dengan Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah.
Sebelumnya, Ahdiat sempat memaksakan diri untuk tetap bertahan.
“Kami akan tetap bertahan, walaupun massa kami sudah berkurang akan tetapi mahasiswa yang bertahan di sini akan menginap dan bukti bahwa kami tidak percaya terhadap DPR RI,” tegasnya.
Menanggapi keputusan dari massa, Kapolres Kota Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, seluruh aparat Kepolisian tetap akan disiagakan untuk mengamankan gedung DPRD Provinsi Kalsel.
“Kita akan tetap berjaga, yang jelas seluruh personel jangan sampai terpancing dengan aksi massa. Kita juga tidak ingin aksi ini sampai ricuh,” ungkapnya.
Sembari membubarkan diri, mahasiswa kembali menuju titik kumpul awal di Taman Kamboja Bajarmasin.
Sebelumnya, terjadi kebuntuan negosiasi antara polisi dengan mahasiswa menyebabkan massa penolak UU Omnibus Law yang menggelar demo pada Kamis (15/10/2020) siang masih bertahan.
Baca Juga: Ungkap Alasan Tak Kritisi Omnibus Law, Abdur: Slow, Tapi Rasanya Otoriter
Sebelumnya diberitakan, hingga Kamis (15/10/2020) malam, massa aksi yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) masih bertahan.
Massa dari mahasiswa BEM Se-Kalsel menuntut Presiden Jokowi hadir di Banjarmasin dan mencabut undang-undang yang dalam perjalanan pengesahannya menuai polemik tersebut.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan bersama Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel M Leo Pola Ardiansa yang datang ke lokasi aksi, telah mengimbau massa untuk bubar.
Imbauan tersebut disampaikan sesuai aturan batasan penyampaian aspirasi hingga pukul 18.00 Wita.
Bahkan, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta berusaha melakukan dialog dengan mahasiswa. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi anarkis di lapangan.
Namun, Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah mengungkapkan kekecewaannya dan menyatakan tetap bertahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim