SuaraKaltim.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipusatkan di gedung wakil rakyat setempat, akhirnya membubarkan diri pada Jumat (16/10/2020) dini hari sekira pukul 00.00 WITA.
Massa dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa kampus yang menolak pengesahan Omnibus Law tersebut bubar dengan kawalan polisi, usai beberapa kali melakukan negosiasi.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, negosiasi dilakukan Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan dengan Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah.
Sebelumnya, Ahdiat sempat memaksakan diri untuk tetap bertahan.
“Kami akan tetap bertahan, walaupun massa kami sudah berkurang akan tetapi mahasiswa yang bertahan di sini akan menginap dan bukti bahwa kami tidak percaya terhadap DPR RI,” tegasnya.
Menanggapi keputusan dari massa, Kapolres Kota Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, seluruh aparat Kepolisian tetap akan disiagakan untuk mengamankan gedung DPRD Provinsi Kalsel.
“Kita akan tetap berjaga, yang jelas seluruh personel jangan sampai terpancing dengan aksi massa. Kita juga tidak ingin aksi ini sampai ricuh,” ungkapnya.
Sembari membubarkan diri, mahasiswa kembali menuju titik kumpul awal di Taman Kamboja Bajarmasin.
Sebelumnya, terjadi kebuntuan negosiasi antara polisi dengan mahasiswa menyebabkan massa penolak UU Omnibus Law yang menggelar demo pada Kamis (15/10/2020) siang masih bertahan.
Baca Juga: Ungkap Alasan Tak Kritisi Omnibus Law, Abdur: Slow, Tapi Rasanya Otoriter
Sebelumnya diberitakan, hingga Kamis (15/10/2020) malam, massa aksi yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) masih bertahan.
Massa dari mahasiswa BEM Se-Kalsel menuntut Presiden Jokowi hadir di Banjarmasin dan mencabut undang-undang yang dalam perjalanan pengesahannya menuai polemik tersebut.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan bersama Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel M Leo Pola Ardiansa yang datang ke lokasi aksi, telah mengimbau massa untuk bubar.
Imbauan tersebut disampaikan sesuai aturan batasan penyampaian aspirasi hingga pukul 18.00 Wita.
Bahkan, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta berusaha melakukan dialog dengan mahasiswa. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi anarkis di lapangan.
Namun, Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah mengungkapkan kekecewaannya dan menyatakan tetap bertahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Dugaan Child Grooming di SMK Samarinda Disorot DPRD dan Aktivis Perlindungan Anak
-
Ananda Emira Moeis Akhirnya Buka Suara Usai Jadi Omongan di Medsos
-
Harga Sawit Kaltim Melonjak, Disebut Berkat Perbaikan Kualitas
-
BRI Tegaskan Kepedulian Negeri dengan Santunan Ribuan Anak di Seluruh Indonesia
-
Dermaga Samarinda Awasi Ketat Muatan Antisipasi Insiden Kapal Karam