Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:04 WIB
Taman Samarenda, tempat wisata malam di tengah Kota Samarinda. (foto: Yovanda)

SuaraKaltim.id - Sektor Pariwisata di Kota Samarinda mendapat kucuran dana hibah senilai Rp 15 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Dana itu berasal dari dana hibah sebesar Rp3,3 triliun yang digelontorkan kemenparekraf untuk Pemerintah Daerah dan usaha pariwisata.

Sekretaris Pemerintah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin meyebut, 70 persen dari Rp 15 miliar nantinya akan dimaksimalkan untuk sektor perhotelan dan juga restoran. 

“Samarinda kebagian Rp15 Milyar untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional dari sektor pariwisata. Sebesar 70 persen digunakan untuk insentif ekonomi kepada hotel dan restoran. Sedangkan 30 persennya untuk kegiatan pemulihan ekonomi di bidang pariwisata,” katanya di Samarinda (16/10/2020).

Baca Juga: Kabar Baik! Bali Terima Dana Hibah Pariwisata Rp 1,1 Triliun

Dijelaskan dia, besaran angka tersebut adalah Rp. 15.493.870.000. angka yang cukup banyak untuk sektor peariwisata. Agar penggunaannya maksimal, pihaknya akan membuat kriteria sesuai petunjuk teknis di lapangan.

“Pembagian dana akan dibuatkan kriterianya, tapi harus menunggu Juknis dari pusat. Jadi mungkin tidak rata, karena kita melihat juga masalah pembayaran pajak,” sebutnya.

Dilansir dari laman resmi Kemenparekraf pada 13 Oktober 2020, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi COVID-19.

Load More