SuaraKaltim.id - Disebut-sebut berpotensi merugikan Dana Bagi Hasil (DBH) batu bara, Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terus dikritisi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim).
Meski demikian, Gubernur Kaltim, Isran Noor mengaku tidak paham tentang pengaruh Omnibus Law pada DBH di Kaltim.
“Kalau DBH dihapus rasanya tidak mungkin. Saya tidak terlalu paham, kata Isran di Samarinda, Rabu (21/10/2020).
Isran menjelaskan, regulasi yang ditetapkan pada UU yang baru berbeda dengan UU yang lama. Meski ada bagian-bagian mungkin bisa hilang, namun ada kebijakan lain yang menutup kebutuhan.
Baca Juga: Jatah Anggaran Belanja Kaltim Menurun, Isran : Tidak perlu sakit Hati
“Memang sistemnya berbeda dengan yang lama. Masalah perizinan dan kewanangan itu beda. Masalah DBH itu, mungkin masalah royalti yang seolah-olah hilang. Padahal, ada kebijakan lain yang menutupi atau menggantikan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Merah Johansyah, menyebut provinsi Kaltim akan mengalami kerugian dari sisi DBH batu bara.
“Di Kaltim ada dua kabupaten yang menjadi penghasil batu bara, yakni Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Dua daerah in merupakan zona pengerukkan batu bara yang utama,” katanya.
Dijelaskan dia, penurunan DBH memang tidak terjadi 100 persen. Namun DBH diperkirakan akan turun drastis.
“Royalti itu tergantung pengajuan dari perusahaan. Perusahaan yang memiliki hilirisasi akan mendapatkan insentif untuk tidak menyetorkan royalti hingga nol persen. Memang DBH tidak akan hilang sama sekali. Artinya kalau perusahaan tidak punya hilirisasi tidak bisa mengajukan insentif,” sebutnya.
Baca Juga: Meme Olokan Dirinya Bermunculan, Gubernur Kaltim: Enggak Perlu lapor Polisi
Yang menjadi masalah, semua perusahaan tambang di Kaltim tengah berjuang membangun program hilirisasi. Dengan demikian, mereka semua akan mendapat kelonggaran.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soroti 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim, PKS: GratisPol Program Revolusioner Bagi Masyarakat
-
Disindir 'Gubernur Konten', Adu Kekayaan Dedi Mulyadi Vs Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
-
Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak Tongkang Batu Bara, Insiden ke-23 Sejak Diresmikan
-
Emiten ABMM Catat Kinerja Positif di Tengah Turbulensi Pasar Batu Bara
-
Lepasliarkan 6 Orang Utan di Kaltim, Menhut: Tantangan Lebih Serius Lestarikan Hutan
Tag
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Setengah Tahun Pemerintahan Prabowo! Dulu Ekonomi RI Disebut Komodo, Mungkin Sekarang Cicak?
-
5 Rekomendasi Detergen Paling Top 2025: Pakaian Bersih, Wangi Tahan Lama
-
Profil Alfedri, Bupati Petahana Kalah Pilkada Siak Kini Jadi Ketua PAN Provinsi Babel
-
Emas Antam Turun Harga Hari Ini, Jadi Rp1.953.000/Gram
-
Jepang Buka Jalan? Selamat Datang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026
Terkini
-
Rezeki Dadakan! Link DANA Kaget Siang Ini Sudah Disebar, Buruan Klaim
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini, Untukmu yang Butuh Tambahan Uang
-
Link DANA Kaget Gratis Hari Ini, Dapat Cuan Bisa Terhindar dari Pinjol
-
Jika Tak Ada Progres, DPRD Ancam Bentuk Pansus Kasus Tambang Ilegal KHDTK Unmul
-
Unmul Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan