SuaraKaltim.id - Pemerintah disebut tak berpihak pada rakyat, gabungan aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Agar tidak bentro, Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Hadi Mulyadi segera menemui peserta aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan gajah Mada Samarinda.
Hadi menyebut, baik dirinya maupun Gubernur Kaltim, Isran Noor sama-sama mengapresiasi para demonstran yang menyerukan penolakan UU Cipta Kerja, Rabu (21/10/2020).
Meski demikian, Hadi dan Isran tidak bisa menandatangi nota kesepakatan yang dibuat mahasiswa.
Namun dia menjamin, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tuntutan mahasiswa hingga ke Presiden Jokowi dan DPR RI.
“Kami apresiasi adik-adik menolak UU Cipta Kerja. Kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke pemerintah pusat. Pasal-pasal mana yang dikritisi. Yang penting konstruktif,” kata Hadi.
Sekira pukul 16.30 wita, Hadi membacakan draf surat penyampaian tuntutan mahasiswa ke presiden yang sudah disusun oleh bagian protokol dan kehumasan pemprov Kaltim.
Surat yang ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor ini ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, perihal penyampaian aspirasi mahasiswa Kaltim menggugat menolak UU Cipta Kerja.
“Surat itu akan langsung disampaikan ke pemerintah pusat. Adik-adik tidak perlu khawatir,” sebutnya.
Diketahui, sejumlah mahasiswa dari 10 sekolah tinggi di Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Muhammadiyah Minta Ini
Aksi ke 5 ini merupakan serangkaian aksi Tolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Berbeda dari biasanya, aksi unjuk rasa itu tidak digelar di depan gedung DPRD Kaltim.
Humas aksi, Muhammad akbar menyebut, keinginan demonstran adalah kebersamaan dengan pemerintah yakni sama-sama menolak UU Cipta Kerja.
“Kami juga ingin Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Isran Noor dan Hadi Mulyadi menandatangani nota kesepakatan penolakan,” sebutnya.
Sesuai dengan draf yang dibacakan Hadi, akbar menyebut pihaknya cukup puas. Pasalnya, surat yang dibuat oleh pihak Pemprov Kaltim senada dengan harapan demonstran.
“Kami menganggap dengan surat tersebut, Gubernur Kaltim menolak UU Cipta Kerja. Karena mereka menyatakan sikap mendukung aksi penolakan kami,” pungkasnya.
Kontributor : Alisha Aditya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD
-
10 Prompt Gemini AI Poster Ramadan 2026, Jadikan Momen Penuh Makna
-
Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Kaltim Mulai Data Industri Genteng Lokal