SuaraKaltim.id - Pemerintah disebut tak berpihak pada rakyat, gabungan aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Agar tidak bentro, Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Hadi Mulyadi segera menemui peserta aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan gajah Mada Samarinda.
Hadi menyebut, baik dirinya maupun Gubernur Kaltim, Isran Noor sama-sama mengapresiasi para demonstran yang menyerukan penolakan UU Cipta Kerja, Rabu (21/10/2020).
Meski demikian, Hadi dan Isran tidak bisa menandatangi nota kesepakatan yang dibuat mahasiswa.
Namun dia menjamin, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tuntutan mahasiswa hingga ke Presiden Jokowi dan DPR RI.
“Kami apresiasi adik-adik menolak UU Cipta Kerja. Kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke pemerintah pusat. Pasal-pasal mana yang dikritisi. Yang penting konstruktif,” kata Hadi.
Sekira pukul 16.30 wita, Hadi membacakan draf surat penyampaian tuntutan mahasiswa ke presiden yang sudah disusun oleh bagian protokol dan kehumasan pemprov Kaltim.
Surat yang ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor ini ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, perihal penyampaian aspirasi mahasiswa Kaltim menggugat menolak UU Cipta Kerja.
“Surat itu akan langsung disampaikan ke pemerintah pusat. Adik-adik tidak perlu khawatir,” sebutnya.
Diketahui, sejumlah mahasiswa dari 10 sekolah tinggi di Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Muhammadiyah Minta Ini
Aksi ke 5 ini merupakan serangkaian aksi Tolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Berbeda dari biasanya, aksi unjuk rasa itu tidak digelar di depan gedung DPRD Kaltim.
Humas aksi, Muhammad akbar menyebut, keinginan demonstran adalah kebersamaan dengan pemerintah yakni sama-sama menolak UU Cipta Kerja.
“Kami juga ingin Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Isran Noor dan Hadi Mulyadi menandatangani nota kesepakatan penolakan,” sebutnya.
Sesuai dengan draf yang dibacakan Hadi, akbar menyebut pihaknya cukup puas. Pasalnya, surat yang dibuat oleh pihak Pemprov Kaltim senada dengan harapan demonstran.
“Kami menganggap dengan surat tersebut, Gubernur Kaltim menolak UU Cipta Kerja. Karena mereka menyatakan sikap mendukung aksi penolakan kami,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
4 Mobil Honda Bekas Bodi Kecil yang Irit dan Lincah, Jagoan di Perkotaan
-
3 Sedan Honda Bekas Stylish dengan Kemewahan dan Kenyamanan Optimal
-
7 Mobil Bekas Ground Clearance Tinggi: Aman Banjir, Nyaman di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
-
Xiaomi 17 Ultra Segera Diluncurkan: Kamera Leica, Chip Snapdragon 8 Elite Gen 5