SuaraKaltim.id - Pemerintah disebut tak berpihak pada rakyat, gabungan aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Agar tidak bentro, Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Hadi Mulyadi segera menemui peserta aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan gajah Mada Samarinda.
Hadi menyebut, baik dirinya maupun Gubernur Kaltim, Isran Noor sama-sama mengapresiasi para demonstran yang menyerukan penolakan UU Cipta Kerja, Rabu (21/10/2020).
Meski demikian, Hadi dan Isran tidak bisa menandatangi nota kesepakatan yang dibuat mahasiswa.
Namun dia menjamin, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tuntutan mahasiswa hingga ke Presiden Jokowi dan DPR RI.
“Kami apresiasi adik-adik menolak UU Cipta Kerja. Kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke pemerintah pusat. Pasal-pasal mana yang dikritisi. Yang penting konstruktif,” kata Hadi.
Sekira pukul 16.30 wita, Hadi membacakan draf surat penyampaian tuntutan mahasiswa ke presiden yang sudah disusun oleh bagian protokol dan kehumasan pemprov Kaltim.
Surat yang ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor ini ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, perihal penyampaian aspirasi mahasiswa Kaltim menggugat menolak UU Cipta Kerja.
“Surat itu akan langsung disampaikan ke pemerintah pusat. Adik-adik tidak perlu khawatir,” sebutnya.
Diketahui, sejumlah mahasiswa dari 10 sekolah tinggi di Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Muhammadiyah Minta Ini
Aksi ke 5 ini merupakan serangkaian aksi Tolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Berbeda dari biasanya, aksi unjuk rasa itu tidak digelar di depan gedung DPRD Kaltim.
Humas aksi, Muhammad akbar menyebut, keinginan demonstran adalah kebersamaan dengan pemerintah yakni sama-sama menolak UU Cipta Kerja.
“Kami juga ingin Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Isran Noor dan Hadi Mulyadi menandatangani nota kesepakatan penolakan,” sebutnya.
Sesuai dengan draf yang dibacakan Hadi, akbar menyebut pihaknya cukup puas. Pasalnya, surat yang dibuat oleh pihak Pemprov Kaltim senada dengan harapan demonstran.
“Kami menganggap dengan surat tersebut, Gubernur Kaltim menolak UU Cipta Kerja. Karena mereka menyatakan sikap mendukung aksi penolakan kami,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
4 Mobil Mewah Bekas Murah buat Keluarga: Interior Elegan, Suspensi Nyaman
-
5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
-
4 Mobil Honda Bekas Bodi Kecil yang Irit dan Lincah, Jagoan di Perkotaan
-
3 Sedan Honda Bekas Stylish dengan Kemewahan dan Kenyamanan Optimal
-
7 Mobil Bekas Ground Clearance Tinggi: Aman Banjir, Nyaman di Segala Medan