SuaraKaltim.id - Warga Kota Balikpapan ternyata masih ada yang belum paham aturan mencoblos kolom kosong.
Istilah kolom kosong dianggap sepeti tindakan Golput. Sehingga warga memilih untuk tidak berangkat ke TPS.
Supardi (51) warga Jalan Mariati yang sehari-hari berjualan sayur itu tidak tahu kalau kolom kosong boleh dicoblos.
Sebelumnya dia belum pernah melihat bentuk kolom kosong. Dia menyebut, jika tidak suka dengan calon tunggal, dia tidak perlu ke TPS.
Baca Juga: Ketua KPU Balikpapan Positif Covid-19, Acara Debat Pilkada Dihentikan
"Saya tidak tahu, kalau yang namanya kolom kosong boleh dicoblos. Kalau hasilnya sama saja, mending tidak usah ke TPS," sebutnya (26/10/2020).
Dijelaskan dia, pihaknya belum mendapat sosialisasi terkait kolom kosong. Mekanisme pemilihan kolom kosong dikhawatirkan malah berdampak buruk bagi warga Kota Balikpapan.
"Kami ingin memilih kepala daerah yang sesuai hati. Terus terang kalau pilihannya cuma satu, saya rasa tidak usah milih," ujarnya.
Tidak hanya Supardi, Nur Lela (43) juga tidak tahu jika kokom kosong boleh dipilih. Dia mengira Golput dan kolom kosong itu sama saja.
"Lah saya baru tahu kalau kolom kosong boleh dicoblos. Saya kira kalau mau nyoblos yang ada orangnya saja," katanya.
Selama ini, Nur Lela belum mendapat sosialisasi mengenai kolom kosong. Sehingga, dia tidak paham bagaimana mencoblos kolom kosong.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Izinkan Masyarakat Gelar Maulid Nabi di Tengah Pandemi
"Belum tahu sama sekali soal itu. KPU di mana juga gak tahu," ujarnya.
Warga Kampung Timur itu mengatakan dia hanya mengetahui nama calon kepala daerahnyansaja.
"Selama ini yang saya lihat cuma calon Wali Kota Balikpapan saja. Itu pun hanya di spanduk yang di pinggir jalan," sebutnya.
Sementara itu, aktivis yang mendukung kolom kosong dari Kota Balikpapan, Udin Rizki menyebut pihaknya masih terus sosialisasi terkait kolom kosong.
Karena terganjal Pandemi Covid-19, pihaknya belum maksimal di lapangan. Meski demikian, sosialisasi sudah berjalan melalui daring.
"Masih terus sosialisasi sampai saat ini, kita upayakan masyarakat tahu terkait kolom kosong. Jangan sampai nanti masyarakat tidak tahu kalau kolom kosong boleh dipilih," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya