SuaraKaltim.id - Tersangka RA yang melakukan pembunuhan terhadap wanita berinisial FS, sampai saat ini masih dalam perjalanan dari Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Kalimantan TImur (Kaltim). Tersangka dipastikan tiba di Mapolres Berau pada Senin (26/10/2020) malam.
Sementara informasi yang dihimpun, adapun motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban, lantaran pelaku merasa takut atas ancaman korban, yakni mengungkap hubungan mereka terhadap keluarganya, jika tidak memenuhi permintaan korban.
"Korban mengancam pelaku agar memenuhi permintaannya. Karena pelaku merasa terancam, pelaku pun merencanakan pembunuhan," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning kepada Suara.com.
Namun sebelum pembunuhan terjadi, diketahui korban dan pelaku awalnya janjian untuk jalan bersama. Kebetulan mereka sudah saling mengenal.
Mereka pun sepakat bertemu di seputaran RSUD Abdul Rivai Berau. Korban sendiri datang ke rumah sakit mengendarai sepeda motor yang kemudian ditaruh di parkiran rumah sakit.
Sejurus kemudian, pelaku datang menjemput korban mengendarai mobil pribadi jenis Kijang Innova. Lalu mereka pergi ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di lokasi tersebut.
"Usai berhubungan badan, mereka kemudian pergi ke salah tempat karaoke di wilayah hukum kami (Berau)," ungkap Edy.
Setelah selesai karaoke dan minum bareng, dalam perjalanan, korban menyampaikan permintaannya kepada pelaku dan mengatakan kalau tidak diindahkan, apa yang mereka lakukan akan dibongkar korban ke keluarga pelaku.
Mendengar itu, pelaku pun sontak merencanakan pembunuhan. Pelaku langsung berniat membawa korban ke kawasan penangkaran buaya dan akan melakukan eksekusi di sana.
Baca Juga: Sebelum Dibuang ke Kandang Buaya, Pelaku Setubuhi FS di Mobil
Karena rencana pembunuhan pelaku sudah matang, dalam perjalanan, pelaku berhenti di sebuah warung dan membeli tali dan lakban. Saat itu korban tidak menaruh rasa curiga karena tidak memerhatikan apa yang dibeli pelaku.
Setelah tiba dekat kolam buaya, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam mobil. Dan usai melampiaskan nafsu, pelaku pun langsung melakukan aksinya.
Membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dengan seutas tali dan selanjutnya membuang mayat korban ke kolam penangkaran buaya.
"Makanya kemarin saya bilang, tidak ada kejahatan yang sempurna. Tujuan pelaku melakukan aksinya di sana dan membuang mayat ke kolam untuk menghilangkan jejak. Dia berpikir mayat akan dimakan buaya, tapi nyatanya nyangkut dan ditemukan warga," ungkap AKBP Edy Setyanto Erning.
Sementara saat disinggung, bentuk ancaman korban ke pelaku terkait permintaan pertanggungjawaban dugaan kehamilan, Edy belum bisa memastikannya karena hasil otopsi belum keluar.
"Kalau soal ancaman korban seperti apa, belum tahu pasti, karena tersangka belum tiba. Itu hasil interogasi awal. Untuk memastikan, tunggu keluar dulu hasil otopsi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur