SuaraKaltim.id - Rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda - Bontang sudah memasuki tahap Detail Engineering (DED) oleh Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu diterangkan Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Lisa Hasliana.
Menurutnya, Kementerian PUPR sudah menggelar uji kelayakan pada pogress rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda – Bontang.
“Kementerian PUPR telah selesai melakukan FS (Feasibility Study/uji kelayakan),” sebutnya di Samarinda.
Pada perencanaan awal, proyek jalan tol ini diproyeksikan memiliki panjang 94 kilo meter. Terbagi dalam empat seksi pembangunan ruas jalan.
Yakni Seksi I, Palaran–Bandara APT Pranoto sepanjang 23,5 kilo meter. Seksi II, Bandara APT Pranoto–Sambera sepanjang 24 kilo meter. Seksi III, Sambera–Marangkayu sepanjang 22,5 kilo meter. dan Seksi IV, Marangkayu–Bontang sepanjang 24 km.
Jalan tol Samarinda - Bontang ini dibangun sepanjang 122 kilo meter. Proyek ini, ditarget bisa selesai pada 2024 mendatang.
Jalan tol Samarinda - Bontang merupakan gabungan proyek jalan tol di Kaltim sepanjang 323 kilo meter.
Meliputi ruas jalan Balikpapan–Samarinda–Bontang, Sangatta–Maloy. Tahun ini, Jalan Tol Samarinda – Bontang masuk dalam PSN yang harus selesai pada 2024.
Baca Juga: Viral Aksi Pemobil di Pintu Tol Tuai Kritikan, Nggak Ada Akhlak
Sementara itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor menyebut ada 4 BUMN bertugas membangun jalan tol Samarinda Bontang dengan panjang 94 kilometer.
Tidak hanya BUMN, investor swasta juga diberikan kesempatan ikut membangun jalan tol.
“Jalan tol Samarinda Bontang adalah urusan presiden. Mungkin lewat Menteri PU (Pekerjaan Umum) menunjuk kontraktor,” kata Isran.
Saat ini BPJT sedang melaksanakan review studi kelayakan dan kontrak konsultan. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas PUPR terus berkoordinasi dengan BPJT.
Jalan Tol Samarinda–Bontang ini akan menjadi bagian dari rencana pembangunan jalan tol di Kaltim sepanjang 323 km. Meliputi ruas jalan Balikpapan–Samarinda–Bontang, Sangatta–Maloy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah