SuaraKaltim.id - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir membuat pemerintah daerah mengantisipasi penularan wabah tersebut.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara, langkah pencegahan penyebaran Virus Corona pun dilakukan. Salah satunya dengan pengadaan bilik sterilisasi penyebaran Covid-19 yang khusus untuk kendaraan.
Meski begitu, bilik sterilisasi yang dipesan pada Mei 2020 itu belum bisa dioperasikan meski sudah terpasang sejak Juni.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong mengatakan, pelunasan pembayaran bilik sterilisasi untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 khusus kendaraan menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami pastikan audit BPKP terkait pengadaan atau pembelian bilik sterilisasi khusus kendaraan akan segera keluar pada pekan ini," ujar Arnold Wayong seperti dilansir Antara di Penajam pada Selasa (27/10/2020).
Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan melakukan pelunasan pembayaran pengadaan bilik sterilisasi khusus kendaraan kepada pihak ketiga sesuai rekomendasi dari BPKP tersebut.
Menurutnya, bilik sterilisasi untuk meminimalisasi penyebaran Virus Corona khusus kendaraan yang dipesan pada Mei 2020 baru dibayar uang muka sekitar 20 persen.
Total anggaran yang disiapkan untuk empat unit bilik sterilisasi khusus kendaraan tersebut senilai Rp 2 miliar dari dana penanganan Covid-19.
"Angka dari BPKP kami sandingkan dengan angka Dinas Kesehatan, berdasarkan angka terakhir dari audit BPKP terkait pengadaan bilik sterilisasi itu yang kami bayarkan," jelas Arnold Wayong.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Rp 34,5 Miliar di Calon Ibu Kota Baru
Untuk target pelunasan pembayaran, dia mengatakan akan dilakukan dalam minggu-minggu ini, karena sebelumnya telah dibayarkan uang muka sekitar 20 persen.
Dia juga optimistis bilik sterilisasi khusus kendaraan yang dipasang di tempat-tempat umum sejak Juni 2020 akan segera dioperasikan.
Adapun bilik sterilisasi khusus kendaraan yang dipesan tersebut dipasang di Jalan Provinsi kilometer 9 Nipah-Nipah, serta di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Kemudian dua unit lagi bilik sterilisasi khusus kendaraan dipasang di wilayah perbatasan sisi darat Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Dengan pemasangan bilik sterilisasi di tempat-tempat umum tersebut diharapkan mampu mengurangi jumlah kasus Virus Corona di Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah