SuaraKaltim.id - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir membuat pemerintah daerah mengantisipasi penularan wabah tersebut.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara, langkah pencegahan penyebaran Virus Corona pun dilakukan. Salah satunya dengan pengadaan bilik sterilisasi penyebaran Covid-19 yang khusus untuk kendaraan.
Meski begitu, bilik sterilisasi yang dipesan pada Mei 2020 itu belum bisa dioperasikan meski sudah terpasang sejak Juni.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong mengatakan, pelunasan pembayaran bilik sterilisasi untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 khusus kendaraan menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami pastikan audit BPKP terkait pengadaan atau pembelian bilik sterilisasi khusus kendaraan akan segera keluar pada pekan ini," ujar Arnold Wayong seperti dilansir Antara di Penajam pada Selasa (27/10/2020).
Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan melakukan pelunasan pembayaran pengadaan bilik sterilisasi khusus kendaraan kepada pihak ketiga sesuai rekomendasi dari BPKP tersebut.
Menurutnya, bilik sterilisasi untuk meminimalisasi penyebaran Virus Corona khusus kendaraan yang dipesan pada Mei 2020 baru dibayar uang muka sekitar 20 persen.
Total anggaran yang disiapkan untuk empat unit bilik sterilisasi khusus kendaraan tersebut senilai Rp 2 miliar dari dana penanganan Covid-19.
"Angka dari BPKP kami sandingkan dengan angka Dinas Kesehatan, berdasarkan angka terakhir dari audit BPKP terkait pengadaan bilik sterilisasi itu yang kami bayarkan," jelas Arnold Wayong.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Rp 34,5 Miliar di Calon Ibu Kota Baru
Untuk target pelunasan pembayaran, dia mengatakan akan dilakukan dalam minggu-minggu ini, karena sebelumnya telah dibayarkan uang muka sekitar 20 persen.
Dia juga optimistis bilik sterilisasi khusus kendaraan yang dipasang di tempat-tempat umum sejak Juni 2020 akan segera dioperasikan.
Adapun bilik sterilisasi khusus kendaraan yang dipesan tersebut dipasang di Jalan Provinsi kilometer 9 Nipah-Nipah, serta di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Kemudian dua unit lagi bilik sterilisasi khusus kendaraan dipasang di wilayah perbatasan sisi darat Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Dengan pemasangan bilik sterilisasi di tempat-tempat umum tersebut diharapkan mampu mengurangi jumlah kasus Virus Corona di Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim