SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial FS yang jasadnya dibuang di penangkaran buaya kawasan Kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau kini mulai terungkap.
Pelaku pembunuhan sadis terhadap FS, RA pun telah ditangkap oleh polisi di luar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (25/10/2020) lalu.
Dari keterangan yang ada, FS diketahui telah lama tinggal di Berau, namun KTP-nya masih mencantumkan alamatnya di daerah Pulau Jawa.
"Identitasnya sudah kami temukan, korban tinggal di Berau, namun KTP-nya masih beralamatkan di daerah Pulau Jawa," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly pada Kamis (22/10/2020).
Rido mengatakan bahwa FS sebelumnya bekerja freelance di salah satu kafe di Berau. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat izin kepada suami untuk berangkat bekerja.
"Keterangan dari suami, korban sempat pamit berangkat bekerja pada Selasa (20/10/2020) pukul 20.30 Wita. Namun keesokan harinya wanita tersebut ditemukan telah meninggal dunia," ujarnya.
Mayat wanita itu ditemukan warga di dekat kolam yang jauh dari permukiman.
Warga menyebut kolam tersebut merupakan kandang buaya.
Akhirnya, pelaku RA berhasil ditangkap polisi. Petugas kemudian membeberkan sejumlah fakta yang melatarbelakangi aksi pembunuhan terhadap FS oleh RA.
Baca Juga: Polisi Sebut RA Telah Merencanakan Pembunuhan FS di Kandang Buaya
Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun Suara.com dari keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
1. Motif Pembunuhan karena Pelaku Takut FS akan Membuka Hubungan Mereka
Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban, lantaran pelaku merasa takut atas ancaman korban, yakni mengungkap hubungan mereka terhadap keluarganya, jika tidak memenuhi permintaan korban.
"Korban mengancam pelaku agar memenuhi permintaannya. Karena pelaku merasa terancam, pelaku pun merencanakan pembunuhan," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning kepada Suara.com.
2. Pelaku Merencanakan Pembunuhan Terhadap FS
Pelaku mengakui telah berniat membawa korban ke kawasan penangkaran buaya dan akan melakukan eksekusi di tempat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino