SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial FS yang jasadnya dibuang di penangkaran buaya kawasan Kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau kini mulai terungkap.
Pelaku pembunuhan sadis terhadap FS, RA pun telah ditangkap oleh polisi di luar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (25/10/2020) lalu.
Dari keterangan yang ada, FS diketahui telah lama tinggal di Berau, namun KTP-nya masih mencantumkan alamatnya di daerah Pulau Jawa.
"Identitasnya sudah kami temukan, korban tinggal di Berau, namun KTP-nya masih beralamatkan di daerah Pulau Jawa," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly pada Kamis (22/10/2020).
Rido mengatakan bahwa FS sebelumnya bekerja freelance di salah satu kafe di Berau. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat izin kepada suami untuk berangkat bekerja.
"Keterangan dari suami, korban sempat pamit berangkat bekerja pada Selasa (20/10/2020) pukul 20.30 Wita. Namun keesokan harinya wanita tersebut ditemukan telah meninggal dunia," ujarnya.
Mayat wanita itu ditemukan warga di dekat kolam yang jauh dari permukiman.
Warga menyebut kolam tersebut merupakan kandang buaya.
Akhirnya, pelaku RA berhasil ditangkap polisi. Petugas kemudian membeberkan sejumlah fakta yang melatarbelakangi aksi pembunuhan terhadap FS oleh RA.
Baca Juga: Polisi Sebut RA Telah Merencanakan Pembunuhan FS di Kandang Buaya
Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun Suara.com dari keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
1. Motif Pembunuhan karena Pelaku Takut FS akan Membuka Hubungan Mereka
Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban, lantaran pelaku merasa takut atas ancaman korban, yakni mengungkap hubungan mereka terhadap keluarganya, jika tidak memenuhi permintaan korban.
"Korban mengancam pelaku agar memenuhi permintaannya. Karena pelaku merasa terancam, pelaku pun merencanakan pembunuhan," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning kepada Suara.com.
2. Pelaku Merencanakan Pembunuhan Terhadap FS
Pelaku mengakui telah berniat membawa korban ke kawasan penangkaran buaya dan akan melakukan eksekusi di tempat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas