SuaraKaltim.id - Sama seperti tahun kemarin, Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Kalimantan Timur tidak berubah.
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan sudah mengetahui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan. Dia juga sudah memaraf penetapa UMP Kaltim.
“Sama ya, penetapan UMP sudah saya paraf. Sekarang sudah mau diteken Pak Gubernur,” ujarnya di Samarinda.
Baca Juga: Buruh: Jangan Jadikan Pandemi Covid-19 Alasan Tidak Menaikan UMK 2021
Hadi menyebut, nilai UMP Kaltim 2021 sebesar 2,9 sekian juta.
Ia sampaikan bahwa untuk UMP tahun depan tidak ada kenaikan di Kaltim. Dia menyebut, berdasar keputusan terlampir dalam SE disebut tidak ada kenaikan.
"Kemarin kan Rp 2,9 juta, tidak ada kenaikan. Sama kan," ujarnya.
Disebutkan dalam SE tersebut, bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja dan buruh, termasuk dalam membayar upah.
Gubernur di seluruh Indonesia diminta untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2021 sama dengan tahun 2020.
Baca Juga: Ini Tiga Daerah Teratas Penyumbang Kasus Positif Covid-19 di Kaltim
Selanjutnya, sesuai ketentuan undang-undang, semua kepala daerah wajib mengumumkan UMP 2021 pada 31 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Disindir 'Gubernur Konten', Adu Kekayaan Dedi Mulyadi Vs Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
-
Lepasliarkan 6 Orang Utan di Kaltim, Menhut: Tantangan Lebih Serius Lestarikan Hutan
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Ayo Gercep! 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Klaim
-
Saldo Gratis Langsung Cair! Klaim DANA Kaget Sekarang Juga
-
3 Link DANA Kaget Aktif 2 Mei 2025, Ini Cara Klaim Aman Saldo Gratis!
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini, Auto Dapat Cuan Sambil Rebahan
-
Dari DPR ke Medsos, Celetukan Rudy Masud yang Jadi Bumerang