SuaraKaltim.id - Sama seperti tahun kemarin, Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Kalimantan Timur tidak berubah.
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan sudah mengetahui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan. Dia juga sudah memaraf penetapa UMP Kaltim.
“Sama ya, penetapan UMP sudah saya paraf. Sekarang sudah mau diteken Pak Gubernur,” ujarnya di Samarinda.
Hadi menyebut, nilai UMP Kaltim 2021 sebesar 2,9 sekian juta.
Ia sampaikan bahwa untuk UMP tahun depan tidak ada kenaikan di Kaltim. Dia menyebut, berdasar keputusan terlampir dalam SE disebut tidak ada kenaikan.
"Kemarin kan Rp 2,9 juta, tidak ada kenaikan. Sama kan," ujarnya.
Disebutkan dalam SE tersebut, bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja dan buruh, termasuk dalam membayar upah.
Gubernur di seluruh Indonesia diminta untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2021 sama dengan tahun 2020.
Baca Juga: Buruh: Jangan Jadikan Pandemi Covid-19 Alasan Tidak Menaikan UMK 2021
Selanjutnya, sesuai ketentuan undang-undang, semua kepala daerah wajib mengumumkan UMP 2021 pada 31 Oktober 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah