Chandra Iswinarno
Kamis, 29 Oktober 2020 | 11:02 WIB
Ilustrasi penangkaran buaya (Youtube Jiwa Angler)

Dari tangan RA, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handpone milik korban dan kendaraan pelaku yang digunakan saat akan menghabisi FS.

"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, dan mengaku telah menyesali tindakannya itu," katanya.

Kontributor : Alisha Aditya

Load More