SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dikabarkan mendapat surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait netralitas ASN pada Pilkada 2020.
Surat teguran diberikan kepada 67 kepala daerah yang tidak segera menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pemberian sanksi pelanggaran netralitas di Pilkada serentak 2020.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, memberi tenggang waktu tiga hari untuk segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi tersebut.
Suara.com mencoba konfirmasi, namun Wali Kota Syaharie Jaang belum menjawab lantaran tengah sibuk mengikuti ujian S3 dari rumah.
Tidak hanya Jaang, Wali Kota Bontang juga mendapat teguran yang sama.
Diketahui, sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2017 bahwa para kepala daerah diberi waktu paling tiga hari untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN setelah menerima surat teguran Kemendagri.
Staf Khusus Mendagri, Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam siaran persnya, menyebut Teguran Menteri Dalam Negeri disampaikan kepada para kepala daerah melalui surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak, atas nama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 27 Oktober 2020.
Nantinya, Kepala Daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut akan dikenai sanksi. Mulai dari sanksi moral hingga hukuman disiplin.
“PPK yang tidak melaksanakan rekomendasi KASN akan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Tumpak Haposan Simanjuntak.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Akan Tindak ILM yang Pajang Foto Petahana
Sebelumnya, Sabtu (31/10/2020), Bawaslu Samarinda menemukan dugaan sikap tidak netral yang dilakukan oleh 7 ASN.
Adanya dugaan ketidaknetralan tersebut bermula dari munculnya postingan di media sosial para ASN yang terang-terangan mendukung dan mengikuti kegiatan kampanye salah satu paslon.
Kabar itu dibenarkan Abdul Muin selaku ketua Bawaslu Samarinda. Menurutnya, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung dugaan pelanggaran yang dilakukan para ASN itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi