SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dikabarkan mendapat surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait netralitas ASN pada Pilkada 2020.
Surat teguran diberikan kepada 67 kepala daerah yang tidak segera menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pemberian sanksi pelanggaran netralitas di Pilkada serentak 2020.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, memberi tenggang waktu tiga hari untuk segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi tersebut.
Suara.com mencoba konfirmasi, namun Wali Kota Syaharie Jaang belum menjawab lantaran tengah sibuk mengikuti ujian S3 dari rumah.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Akan Tindak ILM yang Pajang Foto Petahana
Tidak hanya Jaang, Wali Kota Bontang juga mendapat teguran yang sama.
Diketahui, sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2017 bahwa para kepala daerah diberi waktu paling tiga hari untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN setelah menerima surat teguran Kemendagri.
Staf Khusus Mendagri, Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam siaran persnya, menyebut Teguran Menteri Dalam Negeri disampaikan kepada para kepala daerah melalui surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak, atas nama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 27 Oktober 2020.
Nantinya, Kepala Daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut akan dikenai sanksi. Mulai dari sanksi moral hingga hukuman disiplin.
“PPK yang tidak melaksanakan rekomendasi KASN akan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Tumpak Haposan Simanjuntak.
Baca Juga: Pindah Agama dan Menikah Diam-diam Diduga Jadi Alasan Pengantin Bunuh Diri?
Sebelumnya, Sabtu (31/10/2020), Bawaslu Samarinda menemukan dugaan sikap tidak netral yang dilakukan oleh 7 ASN.
Berita Terkait
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Sri Mulyani Tebar "Durian Runtuh" Kepada Dosen ASN
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN