SuaraKaltim.id - Dua orang dari massa aksi penolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan di Gedung DPRD Samarinda pada Kamis (5/10/2020) ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengemukakan, dari ratusan massa aksi, sedikitnya jajaran Polresta Samarinda mengamankan sembilan masa aksi, yang terindikasi melakukan aksi anarkisme.
"Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengrusakan dan membawa senjata tajam," jelas Arif saat konfrensi pers pada Jumat (6/10/2020) siang.
Arif mengatakan, dua peserta aksi berstatus mahasiswa ini ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti satu senjata tajam (sajam) jenis badik dan kayu balok yang digunakan untuk merusak gerbang DPRD Kaltim.
Baca Juga: Aliansi Mahakam Desak Polisi Bebaskan 7 Mahasiswa yang Ditahan
Dua masa aksi yang kini sedang diproses kepolisian itu berinisial FR (24) dan WJ (22). Senjata tajam jenis badik didapati polisi dari badan FR saat diamankan ketika aksi mulai memanas, begitupun dengan WJ.
"Kami amankan badik sepanjang 25 sentimer dan dua balok kayu sebagai alat buktinya," imbuhnya.
FR yang diketahui membawa badik di pinggang kirinya, dituding hendak menancapkan senjata tajamnya itu kepada salah satu anggota kepolisian.
"Anggota (polisi) mengalami luka goresan di bagian tangan. Kalau kami melihatnya ini bukan unjuk rasa lagi karena sudah membawa sajam. Kami akan pidanakan, karena kami harus bertindak tegas," tegasnya.
Untuk tersangka FR dikenakan polisi dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Sedangkan WJ disanksi Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
Baca Juga: Penolak Omnibus Law Ditangkap Polisi yang Menyamar Jadi Wartawan
Dia juga mengemukakan, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sebab, diduga masih banyak pendemo lainnya yang melakukan aksi perusakan.
Berita Terkait
-
Aparat Bubarkan Massa Tolak UU TNI di DPR: Ayo Mundur, Aspirasinya Setelah Lebaran!
-
Represif ke Demonstran Tolak RUU TNI, Komisi III: Aparat Jangan Asal Main Pukul Mahasiswa Berdemo!
-
Sempat Tak Ada Kabar Usai Aksi Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Pastikan Lorra Vedder Aman
-
Darius Sinathrya Murka Banyak Demonstran Tolak UU TNI Digebuki Polisi: Ingat Karma!
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN