“Hasilnya, Kesultanan Kutai pada awal 1950 menyatakan bersedia bergabung dalam NKRI. Kemudian, Pemerintah Federasi Kaltim menyetujui tuntutannya untuk keluar dari Negara Federal Republik Indonesia Serikat (RIS) dan berintegrasi ke NKRI,” jelasnya.
Perjalanan Moeis tidak sampai di situ, pada tahun 1948 tanggal 26–29 Maret, dia mengikuti Kongres Gabungan Pemuda Indonesia Seluruh Kalimantan (Gappika) di Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sekira Bulan April di tahun yang sama, dia menggagas pendirian Tugu Kebangunan Nasional di halaman Gedung Nasional. Hingga akhirnya, dia juga meresmikan Tugu Kebangsaan Nasional di tanggal 22 Agustus 1948.
Tahun 1960 Abdoel Moeis Hassan menjadi Ketua Komisi Gabungan di DPR RI yang bertugas menyelesaikan RUU Pokok Pemerintahan Daerah dan RUU Pokok Agraria.
“Terbitnya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria merupakan peristiwa monumental dalam sejarah nasional. Hal ini karena UU tersebut menjadi pemicu penghapusan peraturan pertanahan warisan pemerintah kolonial Belanda,” kata Sarip.
Menurutnya, masa 1962–1965 Abdoel Moeis Hassan berperan strategis dalam menjaga keseimbangan situasi politik daerah akibat seruan Dwikora dan anti-nekolim.
Di tahun inilah, tepatnya tanggal 30 Juni, Moeis ditetapkan oleh Presiden Sukarno sebagai Gubernur Kalimantan Timur berdasarkan hasil pemilihan di DPRD Kaltim dan rekomendasi Penguasa Perang Daerah Kaltim,” imbuhnya.
Dia kemudian dilantik pada tanggal 10 Agustus 1962 oleh Menteri Dalam Negeri sebagai gubernur. “Dia juga menggagas berdirinya perguruan tinggi pertama di Kaltim yakni Universitas Kalimantan Timur yang kemudian menjadi Universitas Mulawarman,” jelasnya.
Tepat pada tanggal 21 November tahun 2005, Abdoel Moeis Hasan wafat dan dimakamkan di Jakarta, kala itu dia berusia 81 tahun.
Baca Juga: Ziarah Makam Pahlawan di TMPU Kalibata
Meski melewati catatan Panjang sebagai pejuang kemerdekaan, nama Abdoel Moeis Hassan belum mendapat gelar pahlawan nasional. Menurut Sarip, hal itu memang tidak singkat dan instan.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepahlawanan Dinas Sosial Provinsi kalimantan Timur , Abdul Khair menyebut pihaknya masih berupaya agar usulan itu diterima.
"Tetap berupaya diusulkan. Mudah-mudahan kami diberikan anggaran untuk terus berkonsultasi ke Kementerian Sosial," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya