“Hasilnya, Kesultanan Kutai pada awal 1950 menyatakan bersedia bergabung dalam NKRI. Kemudian, Pemerintah Federasi Kaltim menyetujui tuntutannya untuk keluar dari Negara Federal Republik Indonesia Serikat (RIS) dan berintegrasi ke NKRI,” jelasnya.
Perjalanan Moeis tidak sampai di situ, pada tahun 1948 tanggal 26–29 Maret, dia mengikuti Kongres Gabungan Pemuda Indonesia Seluruh Kalimantan (Gappika) di Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sekira Bulan April di tahun yang sama, dia menggagas pendirian Tugu Kebangunan Nasional di halaman Gedung Nasional. Hingga akhirnya, dia juga meresmikan Tugu Kebangsaan Nasional di tanggal 22 Agustus 1948.
Tahun 1960 Abdoel Moeis Hassan menjadi Ketua Komisi Gabungan di DPR RI yang bertugas menyelesaikan RUU Pokok Pemerintahan Daerah dan RUU Pokok Agraria.
“Terbitnya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria merupakan peristiwa monumental dalam sejarah nasional. Hal ini karena UU tersebut menjadi pemicu penghapusan peraturan pertanahan warisan pemerintah kolonial Belanda,” kata Sarip.
Menurutnya, masa 1962–1965 Abdoel Moeis Hassan berperan strategis dalam menjaga keseimbangan situasi politik daerah akibat seruan Dwikora dan anti-nekolim.
Di tahun inilah, tepatnya tanggal 30 Juni, Moeis ditetapkan oleh Presiden Sukarno sebagai Gubernur Kalimantan Timur berdasarkan hasil pemilihan di DPRD Kaltim dan rekomendasi Penguasa Perang Daerah Kaltim,” imbuhnya.
Dia kemudian dilantik pada tanggal 10 Agustus 1962 oleh Menteri Dalam Negeri sebagai gubernur. “Dia juga menggagas berdirinya perguruan tinggi pertama di Kaltim yakni Universitas Kalimantan Timur yang kemudian menjadi Universitas Mulawarman,” jelasnya.
Tepat pada tanggal 21 November tahun 2005, Abdoel Moeis Hasan wafat dan dimakamkan di Jakarta, kala itu dia berusia 81 tahun.
Baca Juga: Ziarah Makam Pahlawan di TMPU Kalibata
Meski melewati catatan Panjang sebagai pejuang kemerdekaan, nama Abdoel Moeis Hassan belum mendapat gelar pahlawan nasional. Menurut Sarip, hal itu memang tidak singkat dan instan.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepahlawanan Dinas Sosial Provinsi kalimantan Timur , Abdul Khair menyebut pihaknya masih berupaya agar usulan itu diterima.
"Tetap berupaya diusulkan. Mudah-mudahan kami diberikan anggaran untuk terus berkonsultasi ke Kementerian Sosial," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Merosot Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp2,341 Juta per Gram
-
Keberadaan Pabrik Pengolahan Sawit di Kaltim Perkuat Rantai Pasok Nasional
-
4 Cushion Terbaik Mengandung Pelembap dan SPF, Kulit Tampak Lebih Flawless
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional