“Hasilnya, Kesultanan Kutai pada awal 1950 menyatakan bersedia bergabung dalam NKRI. Kemudian, Pemerintah Federasi Kaltim menyetujui tuntutannya untuk keluar dari Negara Federal Republik Indonesia Serikat (RIS) dan berintegrasi ke NKRI,” jelasnya.
Perjalanan Moeis tidak sampai di situ, pada tahun 1948 tanggal 26–29 Maret, dia mengikuti Kongres Gabungan Pemuda Indonesia Seluruh Kalimantan (Gappika) di Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sekira Bulan April di tahun yang sama, dia menggagas pendirian Tugu Kebangunan Nasional di halaman Gedung Nasional. Hingga akhirnya, dia juga meresmikan Tugu Kebangsaan Nasional di tanggal 22 Agustus 1948.
Tahun 1960 Abdoel Moeis Hassan menjadi Ketua Komisi Gabungan di DPR RI yang bertugas menyelesaikan RUU Pokok Pemerintahan Daerah dan RUU Pokok Agraria.
Baca Juga: Ziarah Makam Pahlawan di TMPU Kalibata
“Terbitnya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria merupakan peristiwa monumental dalam sejarah nasional. Hal ini karena UU tersebut menjadi pemicu penghapusan peraturan pertanahan warisan pemerintah kolonial Belanda,” kata Sarip.
Menurutnya, masa 1962–1965 Abdoel Moeis Hassan berperan strategis dalam menjaga keseimbangan situasi politik daerah akibat seruan Dwikora dan anti-nekolim.
Di tahun inilah, tepatnya tanggal 30 Juni, Moeis ditetapkan oleh Presiden Sukarno sebagai Gubernur Kalimantan Timur berdasarkan hasil pemilihan di DPRD Kaltim dan rekomendasi Penguasa Perang Daerah Kaltim,” imbuhnya.
Dia kemudian dilantik pada tanggal 10 Agustus 1962 oleh Menteri Dalam Negeri sebagai gubernur. “Dia juga menggagas berdirinya perguruan tinggi pertama di Kaltim yakni Universitas Kalimantan Timur yang kemudian menjadi Universitas Mulawarman,” jelasnya.
Tepat pada tanggal 21 November tahun 2005, Abdoel Moeis Hasan wafat dan dimakamkan di Jakarta, kala itu dia berusia 81 tahun.
Baca Juga: Buatan Indonesia, Ini Rekomendasi 7 Game Android Bertema Pahlawan
Meski melewati catatan Panjang sebagai pejuang kemerdekaan, nama Abdoel Moeis Hassan belum mendapat gelar pahlawan nasional. Menurut Sarip, hal itu memang tidak singkat dan instan.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepahlawanan Dinas Sosial Provinsi kalimantan Timur , Abdul Khair menyebut pihaknya masih berupaya agar usulan itu diterima.
"Tetap berupaya diusulkan. Mudah-mudahan kami diberikan anggaran untuk terus berkonsultasi ke Kementerian Sosial," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Kejutan Liburan Sekolah, 5 Saldo DANA Kaget buat Top Up Game Online
-
Cuan Pagi, 3 Saldo DANA Kaget Hari Ini buat Belanja Diskonan
-
8 Link DANA Kaget Terbaru Sore Ini, Nilai Saldonya Capai Rp760 Ribu
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking