SuaraKaltim.id - Calon Wakil Bupati Berau nomor 1, Agus Tantomo disebut telah melecehkan janda saat kampanye di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, beberapa waktu lalu.
Tudingan itu bukan tanpa alasan, pasalnya, Agus diduga menyebut janda tidak bisa menjadi pemimpin karena tidak punya suami.
Pernyataan Agus Tantomo terkait status janda, terrekam video. Masyarakat Berau yang tidak terima dengan ucapan Agus, langsung mendatangi kantor Bawaslu dan melaporkan Agus atas dugaan tindak pidana pemilu.
“Sulit seorang suami sukses, kalau tidak ada istrinya, Betul?. Sekarang saya tanya, bagaimana seorang istri kalau tidak ada suami. Yang bilang bisa, berarti janda ya. Tapi saya yakin, pilkada saat ini, tidak ada janda yang pilih janda," kata Agus saat kampanye.
Video berdurasi 01 menit 27 detik itu langsung beredar di sejumlah media sosial (medsos). Agus kemudian dikecam oleh masyarakat Berau karena dianggap merendahkan martabat perempuan, terutama yang sudah janda.
“Saya kira Pak Agus belum paham benar dengan status janda. Tanpa suami, janda bisa mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Lantas, kenapa tidak? Jika janda jadi kepala daerah,” kata Warga Tali Sayan Kabupaten Berau Fransisca.
Dia mengemukakan, pernyataan Agus terkait janda sudah pasti melukai banyak perempuan. Terutama yang berstatus janda, pernyataan itu seperti menghina dan merendahkan.
“Saya yang bukan janda saja tersentil. Maksudnya, kenapa Pak Agus bawa-bawa status seorang perempuan? Beliau tampaknya belum mengukur kekuatan seorang perempuan walau sudah janda,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat Berau berstatus janda mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Berau untuk melaporkan Agus Tantomo.
Baca Juga: Hari Ini, Kaltim di Tiga Besar Daerah Penyumbang Kasus Corona di Indonesia
Dalam laporannya, para janda keberatan dengan kalimat yang sudah dilontarkan Agus. Pihaknya menilai Agus diduga melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu saat kampanye.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Berau Nadirah membenarkan adanya laporan janda. Pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu yang dilayangkan kepada Pasangan Calon Nomor 1, Seri Marawiah dan Agus Tantomo.
“Sudah kami terima laporannya, beberapa waktu lalu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!
-
5 Pilihan Skincare untuk Ibu Hamil yang Aman, Tingkatkan Mood Sehari-hari