SuaraKaltim.id - Calon Wakil Bupati Berau nomor 1, Agus Tantomo disebut telah melecehkan janda saat kampanye di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, beberapa waktu lalu.
Tudingan itu bukan tanpa alasan, pasalnya, Agus diduga menyebut janda tidak bisa menjadi pemimpin karena tidak punya suami.
Pernyataan Agus Tantomo terkait status janda, terrekam video. Masyarakat Berau yang tidak terima dengan ucapan Agus, langsung mendatangi kantor Bawaslu dan melaporkan Agus atas dugaan tindak pidana pemilu.
“Sulit seorang suami sukses, kalau tidak ada istrinya, Betul?. Sekarang saya tanya, bagaimana seorang istri kalau tidak ada suami. Yang bilang bisa, berarti janda ya. Tapi saya yakin, pilkada saat ini, tidak ada janda yang pilih janda," kata Agus saat kampanye.
Video berdurasi 01 menit 27 detik itu langsung beredar di sejumlah media sosial (medsos). Agus kemudian dikecam oleh masyarakat Berau karena dianggap merendahkan martabat perempuan, terutama yang sudah janda.
“Saya kira Pak Agus belum paham benar dengan status janda. Tanpa suami, janda bisa mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Lantas, kenapa tidak? Jika janda jadi kepala daerah,” kata Warga Tali Sayan Kabupaten Berau Fransisca.
Dia mengemukakan, pernyataan Agus terkait janda sudah pasti melukai banyak perempuan. Terutama yang berstatus janda, pernyataan itu seperti menghina dan merendahkan.
“Saya yang bukan janda saja tersentil. Maksudnya, kenapa Pak Agus bawa-bawa status seorang perempuan? Beliau tampaknya belum mengukur kekuatan seorang perempuan walau sudah janda,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat Berau berstatus janda mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Berau untuk melaporkan Agus Tantomo.
Baca Juga: Hari Ini, Kaltim di Tiga Besar Daerah Penyumbang Kasus Corona di Indonesia
Dalam laporannya, para janda keberatan dengan kalimat yang sudah dilontarkan Agus. Pihaknya menilai Agus diduga melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu saat kampanye.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Berau Nadirah membenarkan adanya laporan janda. Pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu yang dilayangkan kepada Pasangan Calon Nomor 1, Seri Marawiah dan Agus Tantomo.
“Sudah kami terima laporannya, beberapa waktu lalu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino