Sehingga keluarga menaruh harapan besar terhadap FR sebagai calon tulang punggung keluarga. Atas kejadian ini, Johansyah tak dapat memungkiri bahwa ia dan keluarga merasa begitu terpukul.
“Saya memohon kepada pihak yang bersangkutan, agar anak saya bisa diperlakukan secara adil. Tolong bantu anak saya. Supaya bisa melanjutkan kegiatan kuliahnya seperti biasanya,” ucap lelaki yang berprofesi sebagai supir ini.
Pada kesempatan yang sama, Johansyah turut berkesempatan bertemu secara langsung dengan legislator DPRD Kaltim yang ikut pasang badan untuk membebaskan anaknya tersebut, yakni Ketua Fraksi PAN Baharuddin Demmu.
”Kita akan terus berupaya Pak, berdoa saja mudah-mudahan ada respon cepat dari Pak Kapolres. Kami sebagai senior mereka juga mencari jalan tengah Pak, doakan ya pak,” kata Demmu kepada Johansyah.
Anggota DPRD Jadi Penjamin
Dalam kesempatan itu, tiga Anggota DPRD Provinsi Kaltim mengajukan surat penangguhan untuk dua mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Samarinda, terkait dugaan membawa senjata tajam dan penganiayaan saat aksi tolak pengesahan UU Omnibus Law (5/11/2020) lalu.
Ketiga Anggota Dewan Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim) yang menjadi penjamin tersebut, yakni Sutomo Jabir dari PKB, Baharuddin Demmu selaku Ketua Fraksi PAN, dan Syafruddin selaku Ketua Fraksi PKB. Mereka menyambangi Mapolres Samarinda pada Kamis (12/11/2020) pagi.
Dalam kesempatan itu, Syafruddin menyampaikan, sedikitnya ada empat anggota pimpinan yang siap menjadi penjamin termasuk Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo.
“Cuman (Pak Sigit) belum ini belum hadir hari ini, dan InsyaAllah akan ikut serta menandatangani secepatnya,” ungkapnya kepada Kabag Ops Kompol Andi Suryadi yang mewakili Kapolresta Samarinda Kombespol Arief Budiman.
Baca Juga: Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin
Pemberian berkas penangguhan itu kemudian diterima dan selanjutnya akan disampaikan sebaliknya ke Kapolresta Samarinda dari bepergian dinas keluar daerah.
Udin sapaannya, menjelaskan kedatangan mereka tersebut terdorong rasa solidaritas dan kemanusiaan. Dia mengatakan mahasiswa tersebut wajib untuk dibela.
“Sebagai senior juga di pergerakan, kami menjaminkan diri kami, agar mereka bisa bebas dan menunaikan tugasnya sebagai mahasiswa dan menjadi abdi bagi negara,” ungkap Udin.
Udin berharap penyerahan berkas penangguhan itu dapat segera direspon oleh Kapolresta Samarinda Kombespol Arief Budiman dengan cepat.
Apabila dalam waktu kurun satu minggu, penangguhan masih belum mendapatkan respon, pihaknya akan kembali mendatangi Polda Kaltim untuk mendorong pembebasan kedua Mahasiswa tersebut.
“Jadi ini juga dalam tujuan Silaturahim, sekaligus membangun hubungan antara lembaga legislatif dan yudikatif,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit