Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 12 November 2020 | 17:54 WIB
Tiga Anggota DPRD Kaltim bertemu Johansyah, orang tua FR yang jadi tersangka dalam kasus kericuhan aksi Omnibus Law di Samarinda beberapa waktu lalu. [Suara.com/Alisha Aditya]

Selain itu, dia juga mengaku telah menghubungi Rektor Politeknik Negeri Sipil (Polnes) dan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) agar bisa membantu pembebasan FR dan WJ.

“Kita berharap juga, agar segeranya Rektor Unmul dan Polnes juga ikut bersikap. Karena mereka punya tanggung jawab, dan bisa membantu proses percepatannya juga. Semua instrumen potensial akan kita gerakkan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa resmi dijadikan tersangka oleh Polresta Samarinda pasca aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law berujung ricuh pada Kamis (5/11/2020) lalu.

Kedua mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan membawa senjata tajam. Keduanya berinisial WJ dan FR, mahasiswa Polnes dan Unmul Samarinda.

Baca Juga: Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin

Dua tersangka ini disebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, akan terus diproses secara hukum dan telah memenuhi unsur untuk ditahan.

“Masih ada kemungkinan adanya penambahan tersangka. Artinya, kalau melanggar hukum kami tindak tegas. Sebagian yang kami amankan ada di aksi sebelumnya,” ungkap Kombes Pol Arif Budiman pada Press Release aksi unjuk rasa yang dilaksanakan pada Jumat (6/11/2020) lalu.

Kontributor : Alisha Aditya

Load More