Dalam kesempatan itu, tiga Anggota DPRD Provinsi Kaltim mengajukan surat penangguhan untuk dua mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Samarinda, terkait dugaan membawa senjata tajam dan penganiayaan saat aksi tolak pengesahan UU Omnibus Law (5/11/2020) lalu.
Ketiga Anggota Dewan Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim) yang menjadi penjamin tersebut, yakni Sutomo Jabir dari PKB, Baharuddin Demmu selaku Ketua Fraksi PAN, dan Syafruddin selaku Ketua Fraksi PKB. Mereka menyambangi Mapolres Samarinda pada Kamis (12/11/2020) pagi.
Dalam kesempatan itu, Syafruddin menyampaikan, sedikitnya ada empat anggota pimpinan yang siap menjadi penjamin termasuk Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo.
“Cuman (Pak Sigit) belum ini belum hadir hari ini, dan InsyaAllah akan ikut serta menandatangani secepatnya,” ungkapnya kepada Kabag Ops Kompol Andi Suryadi yang mewakili Kapolresta Samarinda Kombespol Arief Budiman.
Baca Juga: Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin
Pemberian berkas penangguhan itu kemudian diterima dan selanjutnya akan disampaikan sebaliknya ke Kapolresta Samarinda dari bepergian dinas keluar daerah.
Udin sapaannya, menjelaskan kedatangan mereka tersebut terdorong rasa solidaritas dan kemanusiaan. Dia mengatakan mahasiswa tersebut wajib untuk dibela.
“Sebagai senior juga di pergerakan, kami menjaminkan diri kami, agar mereka bisa bebas dan menunaikan tugasnya sebagai mahasiswa dan menjadi abdi bagi negara,” ungkap Udin.
Udin berharap penyerahan berkas penangguhan itu dapat segera direspon oleh Kapolresta Samarinda Kombespol Arief Budiman dengan cepat.
Apabila dalam waktu kurun satu minggu, penangguhan masih belum mendapatkan respon, pihaknya akan kembali mendatangi Polda Kaltim untuk mendorong pembebasan kedua Mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Bawa Badik dan Rusuh saat Demo di Samarinda, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
![Massa aksi penolak Omnibus Law di Samarinda dipukul mundur aparat. [Suara.com/Alisha Aditya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/05/51554-massa-aksi-penolak-omnibus-law-di-samarinda-dipukul-mundur-aparat.jpg)
“Jadi ini juga dalam tujuan Silaturahim, sekaligus membangun hubungan antara lembaga legislatif dan yudikatif,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN