SuaraKaltim.id - Gugatan yang dilayangkan ke Bawaslu RI hingga mengeluarkan putusan rekomendasi membatalkan Calon Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah diajukan oleh Tim Advokasi Relawan Kolom Kosong.
Dalam materi gugatannya, mereka mengajukan sejumlah dugaan pelanggaran yang kemudian menjadi alasan keluarnya rekomendasi itu.
Salah satu tim advokat yang ikut mengajukan gugatan, Maulana, menyebut pihaknya menemukan adanya dugaan politisasi birokrasi serta penerbitan Peraturan Bupati terkait pengangkatan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kemudian berkaitan dengan pembagian laptop dan menjanjikan uang kepada Ketua RT dan janji materi lainnya berupa pemberian sepeda motor Ketika nanti menang,” kata Maulana melalui sambungan telepon, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Viral Surat Rekomendasi Bawaslu, Edi Damansyah Batal Maju Pilkada Kukar
Perbuatan itu, sambungnya, dilakukan dalam rentang waktu masih menjabat sebagai bupati atau sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU Kutai Kartanegara.
Selain itu, Maulana juga menyebut ada upaya mempolitisasi acara peresemian Jalan Oloy di Kecamatan Muara Muntai, yang dibuat untuk mengarahkan dukungan ke salah satu pasangan calon.
“Banyak video yang beredar, dalam acara peresmian Jalan Oloy tersebut dirinya (petahana) sudah meminta untuk diberikan dukungan kepada masyarakat. Dan petahana juga mengklaim bahwa program pembangunan Jalan Oloy tersebut adalah programnya dan meminta feedback agar dipilih lagi,” papar Maulana.
Materi gugatan lainnya yakni dugaan pelanggaran di program penanganan stunting. Menurut Maulana, ada indikasi penanganan stunting yang tidak tepat karena lebih banyak memiliki muatan politik.
“Salah satunya adalah bagaimana tagline Idaman yang saat ini digunakan sebagai materi kampanye itu dikooptasikan dalam program pemerintah,” kata Maulana.
Baca Juga: Pasang Iklan Kampanye, 2 Akun Medsos Paslon Pilkada Sleman Ditindak Bawaslu
Sebelumnya, pada tanggal 11 November 2020, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia megeluarkan surat pemberitahuan tentang status laporan terkait penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Rumah Sudah Digeledah, Hari Ini KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
-
Usut Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
-
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas
-
Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU