SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersikukuh untuk tetap melanjutkan tahapan pilkada, meski Bawaslu RI mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi pasangan calon Edi Damansyah-Rendi Solihin.
KPU Kukar berdalih, mereka belum menerima surat rekomendasi tersebut secara resmi.
Komisioner KPU Kukar, Muhammad Amin memastikan pihaknya hingga hari ini belum menerima surat dari Bawaslu secara resmi.
"Jika suratnya kami terima, KPU Kukar akan melakukan kajian dan hasil kajian tersebut yang akan dijadikan acuan untuk mengambil keputusan apakah akan menjalankan atau tidak rekomendasi tersebut," kata Amin, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Tongkang Batu Bara Hanyut Jadi Penyebab Retaknya Jembatan Dondang di Kukar
Dalam kajian dan pengambilan keputusan, kata Amin, pihaknya menjamin tidak ada intervensi.
KPU Kukar akan melakukan kajian dan paling lambat selama 7 hari akan mengambil keputusan setalah surat resmi diterima.
“Karena tidak mungkin kami melakukan kajian hanya dua hari. Kami tetap akan koordinasi. Kalau sesuai aturan, hasil kajian itu yang menjadi acuan,” kata Amin.
Ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Kukar yang terletak di Jalan Woltermonginsidi, Tenggarong. Mereka menuntut agar KPU Kukar tetap menjalankan tahapan Pilkada.
"Kami berharap agar KPU Kukar tetap melanjutkan tahapan pilkada, yang di mana saat ini masyarakat Kukar menginginkan untuk memilih pemimpinnya," kata Korlap Aksi, Al Komar.
Baca Juga: Pembatalan Calon Bupati Kukar Edi Damasyah, KPU Kukar Tunggu Arahan KPU RI
Menurut Komar, Surat Bawaslu RI Nomor 0705/K.Bawaslu/PM.06.00/XI/2020 tertanggal 11 November 2020 yang merekomendasikan membatalkan pencalonan Calon Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dianggap cacat hukum.
“Suratnya itu cacat hukum, Semoga Pilkada yang ada di Kukar tetap lanjut,” kata Komar.
Sementara itu, Ketua PDIP Kukar Solikin sekaligus kuasa hukum Edi Damansyah – Rendi Solihin menekankan dirinya tidak ingin berkomentar jika surat antara pihak Bawaslu dan KPU belum jelas.
“Namun, kami tetap menyiapkan langkah-langkah hukum apa saja yang akan kami tempuh jika memang surat rekomendasi itu ditindaklanjuti,” kata Solikin.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengeluarkan surat rekomendasi diskualifikasi calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah.
Edi disebut-sebut melakukan pelanggaran Pemilu. Dia kemudian dilaporkan oleh Ketua Tim Pemenang Kolom Kosong ke Bawaslu RI.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Berita Terkait
-
TOK! Meki Nawipa dan Deinas Geley Resmi Menangkan Pilgub Papua Tengah
-
Diminta Gelar Pertemuan dengan Pramono untuk Transisi Kepemimpinan, Teguh Setyabudi: Tunggu Putusan KPU
-
Ricuh Pilkada Paniai: Polisi Dituduh Intervensi, 4 Paslon Malah Beri Apresiasi
-
Rekapitulasi Sementara KPU Papua Tengah; MeGe Kuasai Suara 3 Kabupaten, Wandik-Giyai Unggul di Puncak
-
KPU Akui Belum Punya Anggaran Buat Bikin Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
- Menyesal Sudah Mengundang, Wendy Cagur Hentikan Ceramah Ustaz Maulana: Selesai Sudah Ya
- Diajak Lukman Sardi Pindah Agama usai Cerai dari Natasha Rizki, Begini Respons Desta
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
Pilihan
-
Menteri Investasi Bocorkan Rencana Peluncuran Mobil PHEV BYD di Awal 2025, Denza D9?
-
Delapan Proyek Groundbreaking di IKN Tembus Rp 58,4 Triliun, Progres Signifikan
-
Kasasi Ditolak, Putusan Pailit Inkrah! Sritex di Ujung Kebangkrutan
-
MK Masih Proses Sengketa, Kukar Belum Miliki Kepala Daerah Terpilih
-
Kemiskinan Ekstrem di Kota Industri, Dewan Kritik Program Pemkot Bontang: Ada yang Salah...
Terkini
-
UMKM Tea Wai Kukar Laporkan Dugaan Pelanggaran HKI oleh Perusahaan Besar
-
Delapan Proyek Groundbreaking di IKN Tembus Rp 58,4 Triliun, Progres Signifikan
-
MK Masih Proses Sengketa, Kukar Belum Miliki Kepala Daerah Terpilih
-
Kemiskinan Ekstrem di Kota Industri, Dewan Kritik Program Pemkot Bontang: Ada yang Salah...
-
Progres Pembangunan Gedung Pemerintahan di IKN: Baru Satu dari 16 Menara Rampung