SuaraKaltim.id - Aksi demonstrasi menolak kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat dengan aksi membakar poster dan baliho di depan Balai Kota Medan dinilai sebagai bentuk kebangkitan New PKI.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara (Sumut) Tumpal Panggabean.
"Pertanyaannya sederhana, apa sih alasan mereka menolak kedatangan Habib Rizieq ke Medan, siapa sih habib itu, emang pernah habib membahayakan negara ini, kan tidak," kata Tumpal seperti dilansir Suarasumut.id pada Senin (23/11/2020).
Menurut Tumpal, hal yang wajar jika ada kelompok masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, selama tetap menjaga norma yang berlaku.
Namun, kata Tumpal, dalam hal aksi beberapa kelompok yang melakukan penolakan terhadap kedatangan Rizieq, GNPF menilai bahwa penolakan itu tidak beralasan.
"Yang lebih aneh lagi, gerakan penolakan ada ketika kita belum menentukan dan menjadwalkan kapan (Habib Rizieq) datang. Jadi ini sangat aneh. Sangat kelihatan gerakan itu disetir oleh kelompok-kelompok tertentu yang tidak senang (Rizieq) ada di Indonesia," ujarnya.
GNPF Ulama Sumut saat ini tengah mempersiapkan langkah terkait tindakan yang dilakukan oleh kelompok yang menggelar aksi demo berujung dengan pembakaran dan menginjak gambar Rizieq beberapa waktu lalu.
Pun demikian, Tumpal memastikan langkah yang diambil tidak akan berlebihan. Sebab, kata Tumpal, beberapa relawan langsung merespon dan melakukan gerakan mencabut spanduk penolakan terhadap Rizieq.
Pihaknya menduga gerakan penolakan itu bukanlah gerakan murni, melainkan ditunggangi di setting oleh kelompok tertentu.
Baca Juga: Demo Menolak Kedatangan Rizieq di Medan, GNPF Sumut: Gerakan New PKI
"Kita tahu gerakan itu by setting, jika memang tidak suka dengan habib (Rizieq Shihab) tidak perlu berlebihan. Berapa sih jumlah mereka, dibandingkan umat Islam yang menginginkan habib datang," ujar Tumpal.
Ia menilai, Rizieq punya hak untuk datang ke mana pun di wilayah Indonesia, dan masyarakat juga berhak mengundangnya. Rizieq tidak pernah dalam setiap pertemuan dengan umat menyerukan membentuk negara Islam atau sejenisnya. Dia bahkan selalu menyerukan NKRI bersyariah.
"Mengapa diperlakukan sebagai teroris atau pelaku kriminal. Kelompok yang menolak itu, yang mengaku paling Pancasila, paling Bhineka Tunggal Ika, justru yang tidak toleran," ungkapnya.
Tumpal menilai, gerakan itu layaknya sebagai gaya yang identik dengan partai terlarang di Indonesia, yakni Partai Komunis Indonesia (PKI).
Penolakan oleh kelompok tertentu tersebut sebagai gerakan new PKI yang tidak menginginkan ulama memimpin umat.
"Gaya PKI, new-new PKI lah kita bilang, yang tidak menginginkan ulama hadir di tengah-tengah umat, memimpin umat," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar