SuaraKaltim.id - Pihak Perumda Air Minum Danum Taka di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan atau penghentian sambungan air ke ratusan pelanggan yang menunggak tagihan.
Dari catatan Danum Taka, sedikitnya 800 pelanggan menunggak hingga totalnya mencapai Rp 900 juta.
"Jumlah piutang yang belum dilunasi pelanggan mencapai sekitar Rp 900 juta," ungkap Direktur Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid ketika ditemui Antara di Penajam, Selasa (24/11/2020).
Dikemukakannya, perhitungan tersebut dimulai sejak tahun 2016 silam.
"Piutang itu terhitung mulai 2016 sampai saat ini dengan perkiraan pelanggan sekitar 800 orang," tambahnya..
Bagi pelanggan air bersih yang tidak membayar atau mengangsur tunggakan rekening air tegas Abdul Rasyid, akan ditindak dengan penyegelan sambungan air pelanggan bersangkutan.
Tindakan tersebut untuk melakukan penertiban pembayaran pelanggan, karena mengakibatkan Perumda Air Mimum Danum Taka Kabupaten Penajam Passer Utara merugi hingga ratusan juta.
Dalam melakukan penyisiran ke rumah-rumah pelanggan air bersih itu menurut Abdul Rasyid, melibatkan sejumlah instansi terkait.
"Kami siapkan tiga tim dengan melibatkan Satuan Polisi Pambng Praja atau Satpol PP dan aparat keamanan," ujarnya.
Baca Juga: Warga Calon Ibu Kota Negara Diharapkan Bisa Nikmati Sambungan Gas Rumah
"Secara rutin kami turunkan tiga tim melakukan penyisiran rumah-rumah pelanggan yang belum lunasi tunggakan rekening air," katanya.
Sedikitnya 800 pelanggan yang terdata tidak memiliki itikad baik melunasi atau mengansur tunggakan rekening air tersebut jelasnya, tersebar di Kecamatan Penajam, Waru dan Sepaku.
Abdul Rasyid mengutarakan harapannya agar berbagai kalangan masyarakat lebih disiplin untuk membayar rekening air
Jika pelanggan tertib membayar rekening air ia menimpali lagi, tidak ada pemutusan saluran air dan Perumda Air Minum Danum Taka tidak menderita banyak kerugian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan