SuaraKaltim.id - Pihak Perumda Air Minum Danum Taka di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan atau penghentian sambungan air ke ratusan pelanggan yang menunggak tagihan.
Dari catatan Danum Taka, sedikitnya 800 pelanggan menunggak hingga totalnya mencapai Rp 900 juta.
"Jumlah piutang yang belum dilunasi pelanggan mencapai sekitar Rp 900 juta," ungkap Direktur Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid ketika ditemui Antara di Penajam, Selasa (24/11/2020).
Dikemukakannya, perhitungan tersebut dimulai sejak tahun 2016 silam.
Baca Juga: Warga Calon Ibu Kota Negara Diharapkan Bisa Nikmati Sambungan Gas Rumah
"Piutang itu terhitung mulai 2016 sampai saat ini dengan perkiraan pelanggan sekitar 800 orang," tambahnya..
Bagi pelanggan air bersih yang tidak membayar atau mengangsur tunggakan rekening air tegas Abdul Rasyid, akan ditindak dengan penyegelan sambungan air pelanggan bersangkutan.
Tindakan tersebut untuk melakukan penertiban pembayaran pelanggan, karena mengakibatkan Perumda Air Mimum Danum Taka Kabupaten Penajam Passer Utara merugi hingga ratusan juta.
Dalam melakukan penyisiran ke rumah-rumah pelanggan air bersih itu menurut Abdul Rasyid, melibatkan sejumlah instansi terkait.
"Kami siapkan tiga tim dengan melibatkan Satuan Polisi Pambng Praja atau Satpol PP dan aparat keamanan," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Penajam akan Bangun Pertashop di Desa yang Jauh dari SPBU
"Secara rutin kami turunkan tiga tim melakukan penyisiran rumah-rumah pelanggan yang belum lunasi tunggakan rekening air," katanya.
Sedikitnya 800 pelanggan yang terdata tidak memiliki itikad baik melunasi atau mengansur tunggakan rekening air tersebut jelasnya, tersebar di Kecamatan Penajam, Waru dan Sepaku.
Abdul Rasyid mengutarakan harapannya agar berbagai kalangan masyarakat lebih disiplin untuk membayar rekening air
Jika pelanggan tertib membayar rekening air ia menimpali lagi, tidak ada pemutusan saluran air dan Perumda Air Minum Danum Taka tidak menderita banyak kerugian. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
KKP Segel Dua Resor Asing Ilegal di Kepulauan Maratua
-
KKP Segel 2 Resor Milik Investor Asing di Pulau Maratua Kaltim, Ini Sebabnya!
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya