SuaraKaltim.id - Seluruh warga di wilayah calon ibu kota negara, Kabupaten Penajam Paser Utara, diharapkan bisa menikmati sambungan aliran gas rumah tangga.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam terkait adanya program yang diinisiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami berharap secara bertahap seluruh masyarakat dapat nikmati pelayanan sambungan gas atau jaringan gas rumah (jargas)," ujar Hamdam ketika ditemui Antara di Penajam, Selasa (10/11/2020).
Sambungan aliran gas rumah tangga tersebut, langkah strategis pemerintah pusat untuk menggantikan penggunaan minyak bumi, yakni dengan meningkatkan penggunaan gas bumi untuk sektor rumah tangga dan pelanggan kecil.
Baca Juga: Pemkab Penajam akan Bangun Pertashop di Desa yang Jauh dari SPBU
Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga, program prioritas nasional bertujuan diversifikasi energi sebagai percepatan pengurangan penggunaan minyak bumi.
Kementerian ESDM, jelas Hamdam, telah menyediakan infrastruktur jaringan gas rumah tangga bagi masyarakat di wilayah Penajam Paser Utara secara gratis.
"Kabupaten Penajam Paser Utara salah satu penghasil gas bumi di Kalimantan Timur, diharapkan melalui program sambungan gas rumah warga dapatkan bahan bakar lebih bersih, aman dan murah," ucapnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman memastikan sebanyak 5.062 sambungan aliran gas rumah tangga bakal terpasang di daerah itu pada tahun ini (2020).
Pada 2018, sebanyak 4.260 sambungan aliran gas rumah tangga sudah difungsikan di Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, Sungai Parit dan Nipah-Nipah.
Baca Juga: Hore! Pertashop Bakal Dibangun di Setiap Desa di Kabupaten Penajam
Sedangkan pada 2020, sebanyak 5.062 sambungan aliran gas rumah tangga akan berfungsi di-11 kelurahan dan desa, di antaranya Desa Giripurwa dan Siderejo, Kelurahan Lawe-Lawe, Girimukti, Waru serta Petung.
"Kami targetkan 5.026 sambungan gas rumah pada November 2020 sudah terpasang hingga Kelurahan Waru, dan dapat dfungsikan seluruhnya," kata Ahmad Usman.
Total keseluruhan sambungan aliran gas yang terpasang di rumah-rumah warga di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga 2020 mencapai sebanyak 9.322 sambungan gas rumah. (Antara)
Berita Terkait
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Resmi Pimpin IKN, Segini Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono
-
Sempat Ingin Istirahat, Basuki Hadimuljono Kini Resmi Nakhodai Ibu Kota Nusantara
-
OIKN Sebut Progres Pembangunan Kompleks Istana Sudah 95 Persen, Tapi Kantor Kemenko Cuma Ada 4
-
Deputi Otorita IKN Lapor ke DPR: Area Legislatif dan Yudikatif Rampung 2028, Pembangunan Istana Wapres Lagi Dikebut
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas