SuaraKaltim.id - Pihak Perumda Air Minum Danum Taka di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan atau penghentian sambungan air ke ratusan pelanggan yang menunggak tagihan.
Dari catatan Danum Taka, sedikitnya 800 pelanggan menunggak hingga totalnya mencapai Rp 900 juta.
"Jumlah piutang yang belum dilunasi pelanggan mencapai sekitar Rp 900 juta," ungkap Direktur Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid ketika ditemui Antara di Penajam, Selasa (24/11/2020).
Dikemukakannya, perhitungan tersebut dimulai sejak tahun 2016 silam.
Baca Juga: Warga Calon Ibu Kota Negara Diharapkan Bisa Nikmati Sambungan Gas Rumah
"Piutang itu terhitung mulai 2016 sampai saat ini dengan perkiraan pelanggan sekitar 800 orang," tambahnya..
Bagi pelanggan air bersih yang tidak membayar atau mengangsur tunggakan rekening air tegas Abdul Rasyid, akan ditindak dengan penyegelan sambungan air pelanggan bersangkutan.
Tindakan tersebut untuk melakukan penertiban pembayaran pelanggan, karena mengakibatkan Perumda Air Mimum Danum Taka Kabupaten Penajam Passer Utara merugi hingga ratusan juta.
Dalam melakukan penyisiran ke rumah-rumah pelanggan air bersih itu menurut Abdul Rasyid, melibatkan sejumlah instansi terkait.
"Kami siapkan tiga tim dengan melibatkan Satuan Polisi Pambng Praja atau Satpol PP dan aparat keamanan," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Penajam akan Bangun Pertashop di Desa yang Jauh dari SPBU
"Secara rutin kami turunkan tiga tim melakukan penyisiran rumah-rumah pelanggan yang belum lunasi tunggakan rekening air," katanya.
Sedikitnya 800 pelanggan yang terdata tidak memiliki itikad baik melunasi atau mengansur tunggakan rekening air tersebut jelasnya, tersebar di Kecamatan Penajam, Waru dan Sepaku.
Abdul Rasyid mengutarakan harapannya agar berbagai kalangan masyarakat lebih disiplin untuk membayar rekening air
Jika pelanggan tertib membayar rekening air ia menimpali lagi, tidak ada pemutusan saluran air dan Perumda Air Minum Danum Taka tidak menderita banyak kerugian. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketahuan Curang, Kemendag Segel SPBU di Bogor
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
KKP Segel Dua Resor Asing Ilegal di Kepulauan Maratua
-
KKP Segel 2 Resor Milik Investor Asing di Pulau Maratua Kaltim, Ini Sebabnya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN