SuaraKaltim.id - Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Samarinda. Kali ini pelaku merupakan ayah tiri korban hingga membuat sang anak yang masih berusia 13 tahun hamil delapan bulan.
Peristiwa tersebut terbongkar setelah korban berinisial ML mengadukan perbuatan ayah sambungnya tersebut kepada tantenya. Tragisnya, peristiwa tersebut sudah tak terhitung dilakukan ayah tirinya.
Setelah mendengar pengakuan tersebut, sang tante lantas memberitahukan perbuatan bejat si ayah tiri, kepada ibu kandung ML yang kemudian diteruskan ke Polresta Samarinda.
Kompol Yuliansyah melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengemukakan, setelah mendapat laporan tersebut langsung membekuk tersangka berinisial PS.
Baca Juga: Ibu Antar Ortu Berobat, Bocah Serang Diajak Duda Nonton Film Porno Lalu...
Pria berusia 39 tahun tersebut tak bisa mengelak karena polisi sudah memiliki sejumlah alat bukti. Dia mengakui semua perbuatan itu dan polisi sudah memiliki sejumlah alat bukti untuk menjeratnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan tindak asusila itu kali pertama terjadi pada September 2019 silam.
Kala itu, ML yang hendak mandi tiba-tiba disergap PS dari arah belakang dan korban kemudian ditarik hingga ke dapur.
PS yang sedang bernafsu kemudian melucuti pakaian ML. Meski sempat melakukan perlawanan, namun perbuatan bejat ayah tirinya itu tak berhasil dicegah. ML hanya bisa pasrah disetubuhi PS.
"Setelah disetubuhi, tersangka mengancam kepada korban untuk tidak melaporkannya ke siapa-siapa. Kalau sampai berani melapor, diancam dibunuh," ungkap Teguh ketika dikonfirmasi Suarakaltim.id pada Selasa (24/11/2020) sore.
Baca Juga: PSK Dirampok dan Dianiaya Usai Layani Pelanggan, Pelakunya Bonyok Dihajar
Sejak saat itu, PS kerap meminta ML untuk melayani kebutuhan seksualnya. Persetubuhan itu terjadi dalam rentang waktu September, Oktober dan November 2019.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025