SuaraKaltim.id - Video Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat memberikan bantuan sosial kembali disorot setelah ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Mensos Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka korupsi bantuan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 tersebut.
KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
"KPK menetapkan lima orang tersangka di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Baca Juga: Mensos Juliari Pantas Dihukum Mati, Ahli Pidana: Untuk Efek Jera
Penangkapan Juliari ini membuat publik menyoroti Kementerian Sosial termasuk akun media sosial Twitternya @KemensosRI.
Salah satu unggahan akun tersebut memperlihatkan kegiatan Mensos Juliari sebelum dicokok KPK yakni menyerahkan bantuan sosial berupa sembako senilai Rp 300 ribu.
"Pak Karmadi yang mengalami kelumpuhan bergantung hidup pada istrinya seorang diri. @KemensosRI menyerahkan bantuan sembako, senilai 300 ribu rupiah yang diserahkan langsung oleh Mensos," tulis akun Kemensos RI, 10 Mei 2020 silam.
Dalam video tersebut, Mensos Juliari tampak mendatangi rumah Pak Karmadi yang hidup serba kesusahan. Ia mengidap suatu penyakit sehingga tidak bisa bekerja seperti sedia kala.
"Pak Karmadi ini sembako, silakan Pak. Semoga bermanfaat ya Pak ya, sehat-sehat ya Pak ya," kata Mensos Juliari ketika itu.
Baca Juga: Mensos Juliari Terjerat KPK, Budiman Sudjatmiko: Kenapa Harus Korupsi?
Juliari lantas menanyakan kondisi keluarga Pak Karmadi yang serba kekurangan. Di rumah sederhana itu, dihuni oleh 9 orang termasuk Pak Karmadi dan istrinya.
Menurut keterangan unggahan itu, diketahui bantuan tersebut adalah bantuan tahap 1 dengan jumlah 574 paket sembako yang disalurkan untuk RW 011 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Selasa (05/05/2020).
Sontak unggahan lama Kemensos tersebut dicecar warganet usai Mensos Juliari ditangkap KPK terkait dana bansos tersebut.
"Orang lumpuh dibantu 300 rebu oleh rombongan pejabat, apa gk malu? yo setidaknya gk usah sebut nilai rupiahnya," ujar akun @B4Y***
"Cuma 300rb? Keadaan keluarga sesulit itu cuma dapat bantuan dari kemensos 300rb? Oh mai gad," kata akun @Alian***
Novelis Okky Madasari dalam akun Twitternya juga menyoroti unggahan Kemensos tersebut.
"Saya tak bisa lupa dengan unggahan akun resmi @KemensosRI ini. Menteri menyerahkan langsung bantuan sembako 300 ribu ke Pak Karmadi yang lumpuh. Dibikin video dan diumumkan resmi seperti ini," ujar Okky.
Uang yang digasak dalam kasus korupsi Mensos Juliari Batubara
Mensos Juliari Batubara disangkakan menerima fee atas kasus suap bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Corona di wilayah Jabodetabek senilai Rp17 miliar.
Juliari diduga menerima fee bantuan sosial COVID-19 sebanyak dua kali.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," papar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu dini hari.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.
Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp 17 miliar.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN