Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.
Politikus PDI Perjuangan itu menggunakan jaket hitam serta topi hitam lengkap dengan masker.
Ketika ditanya awak media di depan lobi gedung, Juliari hanya diam dan buru-buru masuk ke dalam gedung KPK.
Baca Juga: Begini Fee Mengalir ke Mensos Juliari, Hingga Berstatus Tersangka KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
Kaltim Bikin Pagar Betis Karhutla di IKN, Manfaatkan 5 Daerah Penyangga
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL
-
Uang Rp3,35 Triliun Ditransfer Pemerintah Pusat ke Kaltim, untuk Apa?
-
Mobil Dinas Rp8,5 M Usai, Rudy Mas'ud Kini Disorot soal Rumah Jabatan Puluhan Miliar
-
Rudy Mas'ud Jelaskan soal Renovasi Rumah Jabatan Telan Anggaran Rp25 Miliar