SuaraKaltim.id - Sedikitnya 400 pelanggaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bisa lagi menikmati aliran air bersih selama beberapa waktu mendatang.
Pasalnya, mereka menunggak pembayaran rekening air selama beberapa bulan.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid menegaskan, sebagian dari jumlah pelanggan air bersih yang belum membayar tunggakan rekening telah disegel sambungan airnya.
"Total jumlah pelanggan yang belum melunasi pembayaran tunggakan rekening air lebih kurang 800 orang, dan separuhnya sambungan airnya telah disegel petugas," jelasnya saat ditemui Antara di Penajam, Senin (7/12/2020).
Ia mengatakan, sampai saat ini sudah ada sekitar 400 meteran air pelanggan yang menunggak bayar rekening tagihan disegel.
Tak sampai di situ, Perumda Air Munum Danum Taka Penajam mengegaskan bakal menertibkan pelanggan "nakal" dengan cara penyegelan meteran air yang telah dimulai sejak 23 November 2020.
Adapun wilayah penertiban pelanggan yang belum membayar tunggakan rekening air tersebut meliputi Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Babulu.
Penyegelan meteran air dilakukan menurut Abdul Rasyid, karena pemilik meteran sambungan air tidak bersedia melunasi tunggakan rekening meskipun dengan cara diangsur, atau diketahui berada di luar daerah.
Dari penertiban pelanggan "nakal" ungkapnya, Perumda Air Minum Danum Taka mendapatkan pemasukan sekitar Rp200 juta dari total tunggakan masyarakat.
Baca Juga: Nunggak Bertahun-tahun, PAM Penajam akan Segel 800 Sambungan Air Pelanggan
Penertiban pelanggan yang belum melakukan pelunasan tunggakan pembayaran rekening air lanjut Abdul Rasyid, bakal dilakukan sampai 23 Desember 2020.
Dalam melakukan penyisiran ke rumah-rumah pelanggan air bersih, Perumda Air Minum Danum Taka melibatkan sejumlah instansi terkait.
"Jumlah piutang yang terhitung mulai 2016 dengan perkiraan perkiraan pelanggan sekitar 800 orang mencapai lebih kurang Rp 900 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim