Scroll untuk membaca artikel
Fitri Asta Pramesti | Muhammad Yasir
Selasa, 08 Desember 2020 | 14:17 WIB
RS Polri tempat enam jenazah laskar FPI dijaga ketat aparat. (Suara.com/Bagas)

SuaraKaltim.id - Kepolisian mengungkap alasan dibalik belum diserahlannya enam jenazah laskar Front Pembela Islam yang tewas dalam bentrokan di ruas tol Jakarta - Cikampek pada Senin (7/12/2029) dini hari. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut jasad laskar khusus pengawal Rizieq Shihab itu masih dalam pemeriksaan forensik.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keenam jenazah yang tewas tertembak itu menurutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga usai diperiksa.

Berdasar informasi yang diterima Suara.com, enam laskar FPI yang tewas tertembak itu merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 20 tahunan. Mereka, yakni: Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26).

Baca Juga: Laskar FPI Ditembak, Ansor: Mengherankan Jika Aktivis Ormas Punya Senpi

"Masih proses pemeriksaan kedokteran forensik, nanti kalau sudah selesai oleh penyidik juga akan diserahkan kepada keluarga," kata Awi kepada wartawan Selasa (8/12/2020).

Kuasa hukum FPI dan keluarga almarhum enam jenazah laskar pengawal Rizieq sebelumnya mengaku diusir dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (7/12) malam. Mereka diusir tatkala hendak menjemput jenazah.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban awalnya mendatangi RS Polri sekira pukul 22.00 WIB. Mereka sempat menunggu selama satu jam di depan kamar jenazah.

"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020).

Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang enam jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.

Baca Juga: Kasus Laskar FPI Ditembak Lebih Mudah Selesai Jika Semua Pihak Tahan Diri

"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.

Padahal, kata Aziz, pihaknya sudah menunjukkan bukti pemberitaan di media massa terkait pernyataan Polri yang tak akan menghalangi proses penjemputan jenazah. Aziz pun mengaku menyayangkan kejadian tersebut.

"Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat," katanya.

Akses Media Dibatasi

Pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 10.10 WIB, penjagaan ketat sudah terlihat dari mulai jalan akses masuk menuju RS Polri. Tiga aparat kepolisian bersiaga di depan sambil mengatur arus lalu lintas.

Sesampainya di sekitar area rumah sakit terlihat mobil-mobil miliki Polri dan TNI terparkir di lokasi. Di beberapa sudut rumah sakit terlihat sejumlah personel aparat dari satuan Brimob. Selain itu juga para personel TNI tampak bersiaga.

Para personel aparat yang berjaga melakukan pemeriksaan secara ketat kepada awak media yang ingin meliput. Awak media tak diperkenankan masuk hingga ke ruang instalasi forensik atau pun kamar jenazah.

Bahkan, awak media tidak boleh sembarangan mengambil gambar di sekitar area RS Polri. Alhasil, wartawan yang meliput hanya bisa memantau dari kejauhan.

Di depan ruang instalasi forensik sendiri sejumlah personel aparat kepolisian disiagakan. Mereka terpantau berjaga secara bergantian.

Hingga kekinian belum terlihat adanya tanda-tanda kehadiran keluarga mau pun pihak FPI di RS Polri. Begitu pun dengan kapan 6 jenazah laskar tersebut dibawa untuk dimakamkan.

Load More