SuaraKaltim.id - Kisah percintaan sejoli yang telah berjalan selama 8 tahun belakangan mencuri perhatian publik lantaran berujung di kantor polisi.
Si perempuan mantap lapor polisi usai sabarnya habis gara-gara tak kunjung dilamar oleh pria yang mengencaninya selama bertahun-tahun.
Seorang wanita berusia 26 tahun asal Zambia Gertrude Ngoma dengan berani melaporkan kekasihnya ke pihak kepolisian karena janji yang diucapkan pacarnya belum juga terwujud, mengutip Hops.id---jaringan Suara.com, Kamis (10/12/2020).
Alasan Ngoma tidak sepele, ia menyeret kekasihnya ke pengadilan untuk menempuh jalur hukum karena disebut telah menyia-nyiakan waktunya selama menjalin hubungan.
Baca Juga: Pacari Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo Diteror Netizen Soal Pelet
Dilansir laman Odditycentral, perempuan dari Ndola, kota terbesar kedua Zambia, mengklaim sang kekasih, Herbert Salaliki, berjanji untuk menikahinya.
Bahkan pria berusia 28 tahun itu telah berjanji untuk membayar Lobola atau mas kawin tradisional kepada orang tuanya, sebagai tanda bahwa dia akan merawatnya, tetapi sejak itu rencananya tak terwujud.
Bukan cuma soal mas kawin, masalahnya, Ngoma dan Salaliki sudah memiliki anak bersama. Kendati demikian, sejoli tidak pernah tinggal bersama. Salaliki tetap tinggal di rumah orang tuanya.
Ngoma menuntut Salaliki membuat keputusan tentang masa depan mereka. Di sisi lain, sejak bayi keduanya lahir, Ngoma tak pernah diberi nafkah. Sebaliknya, sang kekasih malah sering meminta uang dan memanfaatkan harta yang dimiliki Ngoma.
“Dia tidak pernah serius, itulah mengapa saya membawanya ke pengadilan, karena saya berhak mengetahui jalan ke depan dan masa depan saya bersamanya,” ujar Ngoma di pengadilan.
Baca Juga: Kalina Oktarani Diam-Diam Sudah Urus Surat Nikah ke KUA
Ngoma juga mencurigai kekasihnya itu punya hubungan gelap dengan kekasih lain setelah kepergok mengirim pesan cinta ke wanita lain di media sosial.
Salaliki membantah semua tudingan kekasihnya. Ia mengatakan selama ini harta yang dimilikinya juga dinikmati sang kekasih.
“Setiap saya bekerja dia selalu dapat bagian. Kalaupun ada aset dia yang saya gunakan, itu semua atas izinnya sendiri. Saya tak pernah memaksa,” katanya.
Lebih jauh, ia memang ingin menikahi Ngoma, tetapi tidak punya uang untuk melakukannya. Dia mengklaim bahwa Ngoma yang harus disalahkan atas kurangnya komunikasi di antara mereka, karena dia tidak pernah memberinya perhatian.
Setelah mendengar kedua kesaksian kedua sejoli itu, hakim ketua Evelyn Nalwize mengatakan bahwa tidak ada yang bisa dilakukan pengadilan, karena tidak ada pernikahan, meskipun mahar dibayar.
Kini pihak pengadilan sedang berupaya jalan damai, karena ketika ditanya apakah keduanya saling mencintai, Ngoma dan Salaliki mengaku masih mencintai satu sama lain.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Buka Suara: Ungkap Hubungannya dengan Ridwan Kamil yang Disebut 'Pacaran'
-
Kim Soo-hyun Kembali Bantah Tuduhan Pedofilia kepada Kim Sae-ron
-
Ariel NOAH Blak-blakan Soal Hubungannya dengan BCL Dulu: Waktunya Nggak Pernah Tepat
-
Adu Harga dan Karat Cincin Lamaran Luna Maya Versus Syahrini
-
Ramalan Denny Darko soal Luna Maya dan Maxime Bouttier, Kini Akan Menikah
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Sidang Lanjutan Kasus Penyerobotan Lahan di Telemow, Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
-
Akses Baru ke IKN: PPU Anggarkan Rp 50 Miliar Bangun Jalan Penghubung
-
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
-
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas