SuaraKaltim.id - Balai Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kalimantan mulai menyelidiki kasus penyerobotan lahan oleh salah satu perusahaan tambang di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).
Setidaknya, sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pengusutan kasus tersebut.
Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, David Muhammad mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait aktivitas yang telah meratakan pohon–pohon di lahan pendidikan Unmul ini untuk kegiatan penambangan.
"Sudah ada pemeriksaan 2 orang dari pihak KSU. Ketua KSU sedang sakit, tapi nanti bisa kita periksa. 1 orang hadir yakni bagian Humas, KTT dan alat berat,” sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/04/2025).
Saat ini, David belum bisa merincikan terkait hal-hal pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung serta membutuhkan pendalaman.
"Ini masih tahap penyelidikan, kami akan dalami terus,” tukasnya.
Selain itu, Inspektur Tambang Kaltim juga melakukan pengawasan teknis terhadap tambang yang telah memiliki izin resmi atau legal.
Pihaknya juga menanggapi pertanyaan soal dugaan keterlibatan tambang berizin atau legal (KSU Putra Mahakam Mandiri) yang sebelumnya sempat mengajukan kerja sama ke pihak Unmul.
"Inspektur tambang mengawasi perusahaan yang berizin, khususnya di kawasan non hutan. Kami juga sudah laporkan ke pusat," ucap Inspektur Tambang Kaltim, Djulson.
Baca Juga: Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
Untuk diketahui, ada sekitar 3,2 hektare lahan KHDTK yang dibuka oleh perusaan tambang di sana.
Hal ini menyebabkan rusaknya ekosistem lingkungan, serta menganggu wadah riset dan penelitian civitas akademika Universitas Mulawarman.
"Kami terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan Gakkum LHK, dalam pengungkapan kasus itu," tuturnya.
Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum
Universitas Mulawarman (Unmul) secara resmi menyatakan sikap penolakan secara tegas, seluruh aktivitas pertambangan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Unmul.
Pernyataan sikap ini diambil atas insiden penyerobotan lahan oleh salah satu perusaahaan tambang beberapa waktu lalu.
Rektor Unmul, Abdunnur membacakan surat pernyataan sikap di depan awak media, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus pembukaan lahan di KHDTK.
"Kami menyatakan sikap tegas, komitmen mengawal kasus aktivitas pertambangan di KHDTK Fahutan Unmul sampai tuntas," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/04/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Mengingat, aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai prinsip hukum kemanusiaan.
"Kami menuntut penuntasan kasus ini secara terbuka dan bertanggung jawab serta penegakan hukum yang adil, tanpa intervensi manapun," tegasnya.
Untuk diketahui, sekitar 3,2 hektare kawasan hutan pendidikan Unmul, dibuka oleh salah satu perusahaan tambang tak bertanggung jawab. Dari informasi yang didapat, bukaan tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan berinisial KPMM.
Ia berpenadapat, lahan yang telah dibuka tentu merusak ekosistem dan ekologi di area KHDTK Universitas Mulawarman. Terlebih, kerusakan yang ditimbulkan juga mengganggu kegiatan-kegiatan civitas akademis.
Dirinya pun meminta Gakkum LHK untuk bisa menindaklanjuti perihal bukaan lahan di KHDTK Unmul tersebut.
"Kami berharap pelaku penyerobotan bisa diadili, dan tidak ada lagi kasus serupa di masa yang akan datang," tutup Abdunnur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
MBG Basi di SMA 13 Samarinda: Bau, Ulat, dan Imbauan Tutup Mulut
-
Kaltim Hapus Praktik Mark Up dan Program Fiktif, Gubernur Ingatkan OPD
-
22 Kasus Campak Muncul, Pemkab PPU Perkuat Imunisasi di Wilayah IKN
-
Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan