SuaraKaltim.id - Pasien Covid-19 di Kota Balikpapan yang telah sembuh diimbau bisa mendonorkan plasma darah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo kota setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty pada Selasa (15/12/2020) malam.
“Terkait lonjakan kasus Covid-19 di Balikpapan, kami menghimbau para alumni Covid-19 untuk mendonorkan plasmanya,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Sementara itu, Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, dr Tika A mengemukakan, bagi yang ingin mendonorkan plasmanya usia tidak lebih dari 50 tahun dan bagi wanita belum pernah hamil.
Tak hanya itu, minimal pendonor plasma satu bulan dari tanggal terkonfirmasi positif.
“Kondisi fisik sehat, tidak sedang bergejala, tidak ada penyakit berat, tidak sedang minum obat2an tertentu (bisa dikonsulkan kepada staf kami),” ujarnya.
Bagi yang ingin mendonorkan plasmanya diutamakan pada pagi hari dan menghubungi pihak rumah sakit.
“Mohon membuat janji atau penjadwalan terlebih dahulu dengan menghubungi Ibu Kiki (WA. 0856 5216 9555),” ucapnya.
Sedangkan untuk lokasi pendonoran plasma, yakni UTD RSUD Kanudjoso Djatiwibowo masuk melalui depan pintu informasi atau tepat di samping laboratorium di seberang radiologi.
Baca Juga: Masih Ada 88 Guru di Balikpapan yang Reaktif Rapid, Belum Jalani Tes Swab
Pasien Covid-19 yang tengah dalam perawatan di rumah sakit bisa mendapatkan manfaat dari transfusi plasma darah pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif namun telah pulih.
Di mana zat antibodi yang ada dalam plasma darah pasien Covid-19 yang telah sembuh dapat membantu menetralisir virus yang ada dalam tubuh pasien Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan