SuaraKaltim.id - Sebuah pesan yang menyebut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memantau aktivitas pengguna handphone serta media sosial, beredar di WhatsApp.
Pesan berantai tersebut juga berisi imbauan yang meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berkirim pesan di HP medsos.
Narasi tersebut beredar luas melalui pesan WhatsApp dan menyita perhatian publik.
Berikut isi narasinya:
Baca Juga: Viral! Proyek Jembatan Bambu di Ponorogo Ini Nilainya Rp 199 Juta
"Semua aktifitas HP dll….terpantau 100%
Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN),oleh Bpk Jokowi.
.Semua panggilan dicatat.
.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
.WhatsApp dipantau,
.Twitter dipantau,
.Facebook dipantau,
Semua….media sosial….. dan forum dimonitor,
_Informasikan kepada mereka yang tidak tahu._
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo … dan tindakan akan dilakukan … bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Baca Juga: Geger Pancasila Versi Negara Wakanda Ala Rahma Sarita, Begini Isinya
Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran … penangkapan tanpa surat perintah …
_Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada._
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
_Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar._
Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati…".
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (17/12/2020), klaim yang menyebutkan aktivitas di HP dan media sosial dipantau BSSN adalah klaim yang keliru.
Faktanya, klaim tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Klaim yang menyebut aktivitas di HP dan media sosial dipantau BSSN tidak sesuai dengan tugas BSSN.
BSSN menegaskan tidak memantau aktivitas telepon seluler dan konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
IKN Kobarkan Semangat 17 Agustus, Meski Tanpa Kepastian Upacara Nasional
-
Dari Samarinda ke Nusantara: Kaltim Mantapkan Diri sebagai Pusat Kegiatan Nasional
-
Kaltim Siapkan Seragam Gratis untuk SMA, SMK, dan SLB, Tuntas 2026
-
Di Tengah Pembangunan IKN, Bupati PPU Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Tak Sekolah
-
Sabtu Berkah: DANA Kaget 5 Juli 2025 Siap Bagi Saldo Digital Gratis