SuaraKaltim.id - Sebuah pesan yang menyebut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memantau aktivitas pengguna handphone serta media sosial, beredar di WhatsApp.
Pesan berantai tersebut juga berisi imbauan yang meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berkirim pesan di HP medsos.
Narasi tersebut beredar luas melalui pesan WhatsApp dan menyita perhatian publik.
Berikut isi narasinya:
Baca Juga: Viral! Proyek Jembatan Bambu di Ponorogo Ini Nilainya Rp 199 Juta
"Semua aktifitas HP dll….terpantau 100%
Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN),oleh Bpk Jokowi.
.Semua panggilan dicatat.
.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
.WhatsApp dipantau,
.Twitter dipantau,
.Facebook dipantau,
Semua….media sosial….. dan forum dimonitor,
_Informasikan kepada mereka yang tidak tahu._
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo … dan tindakan akan dilakukan … bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Baca Juga: Geger Pancasila Versi Negara Wakanda Ala Rahma Sarita, Begini Isinya
Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran … penangkapan tanpa surat perintah …
_Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada._
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
_Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar._
Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati…".
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (17/12/2020), klaim yang menyebutkan aktivitas di HP dan media sosial dipantau BSSN adalah klaim yang keliru.
Faktanya, klaim tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Klaim yang menyebut aktivitas di HP dan media sosial dipantau BSSN tidak sesuai dengan tugas BSSN.
BSSN menegaskan tidak memantau aktivitas telepon seluler dan konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.
BSSN memiliki tugas melakukan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Adapun keamanan siber yang menjadi ranah BSSN antara lain menjaga agar tak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut aktivitas HP dan media sosial dipantau BSSN adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Hasil Exit Poll LSI Keluar Sebelum TPS Ditutup, Pram-Rano Raih 55,8%, Benarkah?
-
Mengenal Digital Detox, Menjauh dari Media Sosial
-
Cek Fakta: Andika-Hendi Borong Sembako untuk Serangan Fajar?
-
Cek Fakta: Semua Penerbangan di Bandara Halim Ditunda, Gara-gara Selvi Ananda Mau Terbang ke Solo?
-
Tersesat di Dunia Maya: Literasi Digital yang Masih Jadi PR Besar
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya