SuaraKaltim.id - Vaksin Covid-19 kini diharapkan mampu menambah perlindungan untuk menghentikan penularan virus corona Covid-19.
Sebagai gambaran, vaksin adalah bahan biologi yang dimasukkan dalam tubuh untuk mencegah infeksi atau penyakit tertentu. Ia akan mengajari tubuh melawan penyakit dengan membentuk tentara. Hingga sampai penyakit datang lagi, tubuh sudah punya pasukan pelindung agar virus tak dapat masuk.
Secara teori, orang yang sudah terinfeksi Covid-19 akan timbul antibodi. Namun demikian, bukan menjadi pembenaran untuk merasa tidak perlu lagi mendapat vaksin Covid-19.
Dirangkum dari The Health Site, berikut beberapa alasan mengapa Anda harus mempertimbangkan untuk tetap mendapatkan vaksin Covid-19, bahkan setelah sembuh dari virus mematikan tersebut.
Baca Juga: Positif Corona, Nirina Zubir dan Ernest Cokelat dalam Tahap Pemulihan
1. Sistem kekebalan alami bisa menurun
Ketika tubuh mengembangkan Covid-19, sistem kekebalannya belajar mengenali virus dan mulai memproduksi antibodi untuk melawannya. Namun menurut berbagai laporan saat ini, antibodi yang terbentuk tidak bertahan lebih dari beberapa minggu. Jadi risiko akan infeksi ulang tetap ada.
2. Kapan mantan pasien Covid-19 perlu mendapat vaksin
Menurut laporan, disarankan agar orang dengan riwayat Covid-19 yang diketahui dapat menunggu hingga hampir 90 hari setelah infeksi sebelumnya untuk mendapatkan vaksinasi jika mereka lebih suka melakukannya.
3. Siapa saja yang sebaiknya tidak mendapat vaksin Covid-19
Baca Juga: Tak Berizin Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Hotel Alvin Sawah Besar Disegel
Vaksin Covid-19 membawa beberapa risiko efek samping. Selain itu, jika Anda memiliki riwayat reaksi alergi yang parah terhadap salah satu bahan yang terkandung dalam vaksin, Anda sebaiknya tidak mempertimbangkan untuk mengambil vaksin untuk sementara waktu.
Pada tahap ini, bicarakan dengan dokter dan diskusikan gejalanya dan konsultasikan dengan dokter untuk langkah lebih lanjut untuk melawan virus.
Perlu digarisbawahi, Anda juga perlu terus memakai masker dan menjaga jarak fisik di ruang publik selama beberapa bulan, bahkan setelah mendapatkan vaksin Covid-19.
Anda tetap perlu melindungi diri agar tidak bersentuhan dengan seseorang yang membawa virus. Mencuci tangan dan mendisinfeksi permukaan dapat membantu mengurangi risiko tertular virus Covid-19 dan virus lainnya.
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas