SuaraKaltim.id - Kasus harian Covid-19 di Kota Balikpapan saat reshuffle kabinet Presiden Jokowi terus mengalami penambahan, bahkan pemkot setempat mewaspadai klaster pekerja migas. Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 pada Selasa (22/12/2020) ada penambahan 53 kasus positif baru dengan 2 kasus kematian.
Dari jumlah kasus baru tersebut, sebanyak 16 kasus dengan riwayat saspek, dua kasus di antaranya KTP luar daerah dan tujuh kasus dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG), tujuh kasus KTP luar daerah.
“Terdapat penambahan 21 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat tracing kasus,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) setempat Andi Sri Juliarty dalam konfrensi pers pada Selasa (22/12/2020) dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Dari 21 kasus dengan riwayat tracing itu, diantaranya anak laki-laki usia 3 tahun, 8 tahun, 11 tahun, 4 tahun dan bayi laki-lak usia 6 bulan. Kemudian bayi perempuan usia 6 bulan, anak perempuan usia 9 tahun dan 4 tahun.
“Terdapat penambahan 1 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat hasil pemeriksaan rapid tes reaktif kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab mendapatkan hasil positif, KTP luar daerah dan 1 kasus dengan riwayat melakukan perjalanan.”
Sementara pasien sembuh bertambah 32 kasus, yakni dari rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan 1 pasien, dari rumah sakit Hermina Balikpapan 1 pasien dan yang selesai isolasi mandiri sebanyak 30 pasien.
“Terdapat penambahan 2 kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia pada Senin 21 Desember kemarin,” ujarnya.
Klaster Pekerja Migas
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan juga mewaspadai terus meningkatnya klaster pekerja migas. Bahkan dari 53 kasus positif hari ini sekitar sepertiga diantaranya klaster pekerja migas,
Baca Juga: Bersamaan Reshuffle Kabinet, Jumlah Harian Covid-19 Kaltim Tambah 182 Kasus
“Yang perlu kita cermati dari 53 kasus yang terkonfirmasi positif hampir sepertiganya dari Klaster Pekerja Migas,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Wali Kota Balikpapan itu mengatakan, klaster pekerja migas tersebut, mulai dari karyawan hingga sub kontraktor. “Ini yang perlu ini yang kita perlu waspadai termasuk perusahaan minyak lainnya,” ujarnya.
“Mulai dari sub kontraktor dan beberapa perusahaan suporting. Ini yang kita waspadai. Karena meningkat,” ungkapnya.
Pasien laki-Laki BPN 5235, berusia 62 tahun, meninggal dunia pukul 10.10 WITA di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo dan pasien laki-laki BPN 5096, berusia 48 tahun, meninggal pukul 19.00 Wita di RSUD Beriman Gunung Malang.
Secara kumulatif jumlah kasus positif covid-19 sebanyak 5.326 kasus, sebanyak 239 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 280 pasien isolasi mandiri, sebanyak 4.553 pasien sembuh dan sebanyak 254 kasus kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025