SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial, kabar yang menyebut anggota FPI membawa pasukan bergolok dan membuat kerusuhan di kota Solo.
Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook Arry Jumbo yang mengunggah tangkapan layar foto dan video yang disebut sebagai bukti anggota FPI mengamuk di kantor Pegadaian Solo.
Klaim yang dibagikan pada Selasa (22/12/2020) itu, menyebut kerusuhan bermula saat salah seorang anggota FPI meminta motor yang telah digadaikan sebelumnya di PT BPR Adipura Santosa.
Anggota FPI itu disebut-sebut tidak ingin membayar uang gadainya dan mengajak puluhan orang lain, membawa golok untuk menggeruduk BPR.
Klaim serupa juga dibagikan oleh pemilik akun Facebook The Power of Sosmed pada Rabu (23/12/2020).
Berikut narasi yang ditulis dalam klaim tersebut:
"FPI BERULAH DI SOLO
WAKTU AWAL KAU PINJAM GAK ADA KATA HARAM, SETELAH KAU PAKAI UANGNYA KAU BILANG HARAM...
SUDAH JELAS SUDAH ADA NIAT TIDAK MAU BAYAR BANGKE...
TIPIKAL PEMBERONTAK YANG SEPERTI INI,
Seorang anggota FPI menggadaikan motor ke PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Selasa (22/12/2020).
Trus datang minta motornya tapi ogah bayar uang gadainya dengan dalih riba itu haram.
Pihak BPR gak mau memberikan motornya.
Dia balik lagi Bersama puluhan orang bawa golok geruduk BPR minta motornya.
Pihak BPR Menghubungi Polisi".
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Aksi Berani Mahfud MD, Datangi Pendukung FPI dan Sampaikan Sikap Pemerintah
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, informasi terkait FPI berulah dan menyebabkan kerusuhan karena meminta motor yang digadaikan tetapi tidak mau membayar uang gadainya tidak benar.
Faktanya, kerusuhan tersebut terjadi karena masalah utang piutang dengan salah seorang karyawan BPR Adipura Santosa Solo dan tidak ada kaitannya dengan anggota FPI.
Diberitakan Kompas.com, puluhan orang menggeruduk kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Serengan, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (22/12/2020).
Mereka diduga dikerahkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi kepada karyawan BPR tersebut karena masalah utang piutang. Adapun tindakan kekerasan itu diketahui sudah terjadi 3 kali.
"Massa yang dikerahkan ini diduga digerakkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi, tekanan terkait dengan risalah utang piutang yang sebenarnya sudah tidak ada kaitannya dengan BPR yang dimaksud," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
KESIMPULAN
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah