SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial, kabar yang menyebut anggota FPI membawa pasukan bergolok dan membuat kerusuhan di kota Solo.
Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook Arry Jumbo yang mengunggah tangkapan layar foto dan video yang disebut sebagai bukti anggota FPI mengamuk di kantor Pegadaian Solo.
Klaim yang dibagikan pada Selasa (22/12/2020) itu, menyebut kerusuhan bermula saat salah seorang anggota FPI meminta motor yang telah digadaikan sebelumnya di PT BPR Adipura Santosa.
Anggota FPI itu disebut-sebut tidak ingin membayar uang gadainya dan mengajak puluhan orang lain, membawa golok untuk menggeruduk BPR.
Klaim serupa juga dibagikan oleh pemilik akun Facebook The Power of Sosmed pada Rabu (23/12/2020).
Berikut narasi yang ditulis dalam klaim tersebut:
"FPI BERULAH DI SOLO
WAKTU AWAL KAU PINJAM GAK ADA KATA HARAM, SETELAH KAU PAKAI UANGNYA KAU BILANG HARAM...
SUDAH JELAS SUDAH ADA NIAT TIDAK MAU BAYAR BANGKE...
TIPIKAL PEMBERONTAK YANG SEPERTI INI,
Seorang anggota FPI menggadaikan motor ke PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Selasa (22/12/2020).
Trus datang minta motornya tapi ogah bayar uang gadainya dengan dalih riba itu haram.
Pihak BPR gak mau memberikan motornya.
Dia balik lagi Bersama puluhan orang bawa golok geruduk BPR minta motornya.
Pihak BPR Menghubungi Polisi".
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Aksi Berani Mahfud MD, Datangi Pendukung FPI dan Sampaikan Sikap Pemerintah
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, informasi terkait FPI berulah dan menyebabkan kerusuhan karena meminta motor yang digadaikan tetapi tidak mau membayar uang gadainya tidak benar.
Faktanya, kerusuhan tersebut terjadi karena masalah utang piutang dengan salah seorang karyawan BPR Adipura Santosa Solo dan tidak ada kaitannya dengan anggota FPI.
Diberitakan Kompas.com, puluhan orang menggeruduk kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Serengan, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (22/12/2020).
Mereka diduga dikerahkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi kepada karyawan BPR tersebut karena masalah utang piutang. Adapun tindakan kekerasan itu diketahui sudah terjadi 3 kali.
"Massa yang dikerahkan ini diduga digerakkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi, tekanan terkait dengan risalah utang piutang yang sebenarnya sudah tidak ada kaitannya dengan BPR yang dimaksud," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
KESIMPULAN
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas