SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial, kabar yang menyebut anggota FPI membawa pasukan bergolok dan membuat kerusuhan di kota Solo.
Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook Arry Jumbo yang mengunggah tangkapan layar foto dan video yang disebut sebagai bukti anggota FPI mengamuk di kantor Pegadaian Solo.
Klaim yang dibagikan pada Selasa (22/12/2020) itu, menyebut kerusuhan bermula saat salah seorang anggota FPI meminta motor yang telah digadaikan sebelumnya di PT BPR Adipura Santosa.
Anggota FPI itu disebut-sebut tidak ingin membayar uang gadainya dan mengajak puluhan orang lain, membawa golok untuk menggeruduk BPR.
Klaim serupa juga dibagikan oleh pemilik akun Facebook The Power of Sosmed pada Rabu (23/12/2020).
Berikut narasi yang ditulis dalam klaim tersebut:
"FPI BERULAH DI SOLO
WAKTU AWAL KAU PINJAM GAK ADA KATA HARAM, SETELAH KAU PAKAI UANGNYA KAU BILANG HARAM...
SUDAH JELAS SUDAH ADA NIAT TIDAK MAU BAYAR BANGKE...
TIPIKAL PEMBERONTAK YANG SEPERTI INI,
Seorang anggota FPI menggadaikan motor ke PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Selasa (22/12/2020).
Trus datang minta motornya tapi ogah bayar uang gadainya dengan dalih riba itu haram.
Pihak BPR gak mau memberikan motornya.
Dia balik lagi Bersama puluhan orang bawa golok geruduk BPR minta motornya.
Pihak BPR Menghubungi Polisi".
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Aksi Berani Mahfud MD, Datangi Pendukung FPI dan Sampaikan Sikap Pemerintah
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, informasi terkait FPI berulah dan menyebabkan kerusuhan karena meminta motor yang digadaikan tetapi tidak mau membayar uang gadainya tidak benar.
Faktanya, kerusuhan tersebut terjadi karena masalah utang piutang dengan salah seorang karyawan BPR Adipura Santosa Solo dan tidak ada kaitannya dengan anggota FPI.
Diberitakan Kompas.com, puluhan orang menggeruduk kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Serengan, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (22/12/2020).
Mereka diduga dikerahkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi kepada karyawan BPR tersebut karena masalah utang piutang. Adapun tindakan kekerasan itu diketahui sudah terjadi 3 kali.
"Massa yang dikerahkan ini diduga digerakkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi, tekanan terkait dengan risalah utang piutang yang sebenarnya sudah tidak ada kaitannya dengan BPR yang dimaksud," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
KESIMPULAN
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama