SuaraKaltim.id - Pengembangan kasus video porno 19 detik yang menetapkan selebritas Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobi de Fretes atau Nobu kini memasuki babak baru. Keduanya dipanggil Polda Metro Jaya sebagai tersangka, namun Gisel mangkir dalam panggilan perdana tersebut, sedangkan lawan mainnya, Nobu menjalani pemeriksaan.
Gisel sendiri telah memberikan surat yang menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada hari ini, Senin (4/1/2021). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Saudari GA (Gisella Anastasia) belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini nggak bisa hadir," paparnya.
Yusri menjelaskan, dalam surat tersebut, Gisel beralasan mau menjemput putrinya di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," katanya.
Penjadwalan Ulang
Janda anak satu itu diwakilkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin meminta langsung kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang BAP kasus video syur.
"Dia minta dan kita jadwalkan (ulang)," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1/2021) nanti.
Baca Juga: Gisella Anastasia Batal Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
"Hari Jumat kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.
Pemeriksaan Nobu
Berbeda dengan Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu penuhi panggilan polisi hari ini. Nobu adalah merupakan lawan main di video syur Gisel yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga berita ini ditulis, Nobu belum selesai jalani pemeriksaan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video syur.
Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI
-
BRI Tingkatkan Layanan Qlola, Satukan Beragam Kebutuhan Transaksi Bisnis dalam Satu Platform
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung