SuaraKaltim.id - Lantaran tidak memiliki surat keterangan rapid antigen, belasan calon penumpang Kapal Motor Lambelu yang akan menuju Pare-pare Sulawesi Selatan (Sulsel) tertahan di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan pada Senin (4/1/2021).
Padahal, mereka baru selesai berkunjung ke rumah saudara di Penajaman. Sebanyak 14 calon penumpang yang seharunya berangkat pukul 13.00 WITA tersebut belum melengkapi syarat berupa surat rapid antigen.
“Tidak bisa naik kapal kalau tidak punya keterangan rapid tes antigen. Saya nggak tau syarat itu taunya hanya surat rapid tes antibodi,” tutur Fatahsabah seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (04/01/2021).
Dia mengemukakan, sebenarnya membawa surat keterangan sehat hasil rapid test dari Makassar. Lantaran itu, dia mengira surat hasil rapid test masih berlaku.
Baca Juga: Awal Pekan Tahun 2021, Kasus Harian Covid-19 Balikpapan Catatkan 79 Pasien
“Ini mau pulang kampung, kemarin ke PPU karena ada acara keluarga. Tadi ada keluarga yang mau urus, mudah-mudahan sempat nggak ketinggalan kapal,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD setempat Sabaruddin mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberlakukan wajib kantongi hasil negatif rapid test antigen bagi pendatang jalur laut.
Namun, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, saat ini masih dilakukan persiapan. Dalam rapat evaluasi Covid-19 akhir pekan, Danlanal pun telah diminta untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder pelabuhan.
"Pelabuhan laut, iya kemarin dalam rapat bersama itu kita minta Pak Danlanal salah satu tim satgas kita untuk rapat dulu dengan pengelola pelabuhan,” ujar Rizal pada Senin (4/1/2021).
Dia mengemukakan, perlu koordinasi terkait personil yang akan bertugas, mengingat jumlah penumpang di Pelabuhan Semayang juga mencapai ratusan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Masih Pertimbangkan Penundaan PTM
“Karena ini menyangkut personil juga. Jadi dipersiapkan dulu. Karena itu jumlahnya banyak terutama kapal Roro. Karena kalau kita melaksanakan tapi di lapangan tidak bagus, perlu persiapan dulu.” Ujarnya.
Selain itu lanjutnya, perlu kehati-hatian dalam menerapkan kebijakkan. Hingga tidak menimbulkan kontra atau perbedaan kebijakkan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat terkait kebijakkan.
“Masih harus koordinasi karena pengalaman Kalimantan Barat (Kalbar) itu kan jadi ribut, kecuali Bali sepertinya sudah diterima,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh
-
TKDN dan Pengendalian Impor, Jalan Keluar dari Tekanan Global
-
IKN Butuh Lingkungan Aman, Kukar Perketat Antisipasi Ormas dan Premanisme