SuaraKaltim.id - Lantaran tidak memiliki surat keterangan rapid antigen, belasan calon penumpang Kapal Motor Lambelu yang akan menuju Pare-pare Sulawesi Selatan (Sulsel) tertahan di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan pada Senin (4/1/2021).
Padahal, mereka baru selesai berkunjung ke rumah saudara di Penajaman. Sebanyak 14 calon penumpang yang seharunya berangkat pukul 13.00 WITA tersebut belum melengkapi syarat berupa surat rapid antigen.
“Tidak bisa naik kapal kalau tidak punya keterangan rapid tes antigen. Saya nggak tau syarat itu taunya hanya surat rapid tes antibodi,” tutur Fatahsabah seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (04/01/2021).
Dia mengemukakan, sebenarnya membawa surat keterangan sehat hasil rapid test dari Makassar. Lantaran itu, dia mengira surat hasil rapid test masih berlaku.
Baca Juga: Awal Pekan Tahun 2021, Kasus Harian Covid-19 Balikpapan Catatkan 79 Pasien
“Ini mau pulang kampung, kemarin ke PPU karena ada acara keluarga. Tadi ada keluarga yang mau urus, mudah-mudahan sempat nggak ketinggalan kapal,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD setempat Sabaruddin mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberlakukan wajib kantongi hasil negatif rapid test antigen bagi pendatang jalur laut.
Namun, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, saat ini masih dilakukan persiapan. Dalam rapat evaluasi Covid-19 akhir pekan, Danlanal pun telah diminta untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder pelabuhan.
"Pelabuhan laut, iya kemarin dalam rapat bersama itu kita minta Pak Danlanal salah satu tim satgas kita untuk rapat dulu dengan pengelola pelabuhan,” ujar Rizal pada Senin (4/1/2021).
Dia mengemukakan, perlu koordinasi terkait personil yang akan bertugas, mengingat jumlah penumpang di Pelabuhan Semayang juga mencapai ratusan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Masih Pertimbangkan Penundaan PTM
“Karena ini menyangkut personil juga. Jadi dipersiapkan dulu. Karena itu jumlahnya banyak terutama kapal Roro. Karena kalau kita melaksanakan tapi di lapangan tidak bagus, perlu persiapan dulu.” Ujarnya.
Selain itu lanjutnya, perlu kehati-hatian dalam menerapkan kebijakkan. Hingga tidak menimbulkan kontra atau perbedaan kebijakkan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat terkait kebijakkan.
“Masih harus koordinasi karena pengalaman Kalimantan Barat (Kalbar) itu kan jadi ribut, kecuali Bali sepertinya sudah diterima,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025