SuaraKaltim.id - Lantaran tidak memiliki surat keterangan rapid antigen, belasan calon penumpang Kapal Motor Lambelu yang akan menuju Pare-pare Sulawesi Selatan (Sulsel) tertahan di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan pada Senin (4/1/2021).
Padahal, mereka baru selesai berkunjung ke rumah saudara di Penajaman. Sebanyak 14 calon penumpang yang seharunya berangkat pukul 13.00 WITA tersebut belum melengkapi syarat berupa surat rapid antigen.
“Tidak bisa naik kapal kalau tidak punya keterangan rapid tes antigen. Saya nggak tau syarat itu taunya hanya surat rapid tes antibodi,” tutur Fatahsabah seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (04/01/2021).
Dia mengemukakan, sebenarnya membawa surat keterangan sehat hasil rapid test dari Makassar. Lantaran itu, dia mengira surat hasil rapid test masih berlaku.
“Ini mau pulang kampung, kemarin ke PPU karena ada acara keluarga. Tadi ada keluarga yang mau urus, mudah-mudahan sempat nggak ketinggalan kapal,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD setempat Sabaruddin mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberlakukan wajib kantongi hasil negatif rapid test antigen bagi pendatang jalur laut.
Namun, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, saat ini masih dilakukan persiapan. Dalam rapat evaluasi Covid-19 akhir pekan, Danlanal pun telah diminta untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder pelabuhan.
"Pelabuhan laut, iya kemarin dalam rapat bersama itu kita minta Pak Danlanal salah satu tim satgas kita untuk rapat dulu dengan pengelola pelabuhan,” ujar Rizal pada Senin (4/1/2021).
Dia mengemukakan, perlu koordinasi terkait personil yang akan bertugas, mengingat jumlah penumpang di Pelabuhan Semayang juga mencapai ratusan.
Baca Juga: Awal Pekan Tahun 2021, Kasus Harian Covid-19 Balikpapan Catatkan 79 Pasien
“Karena ini menyangkut personil juga. Jadi dipersiapkan dulu. Karena itu jumlahnya banyak terutama kapal Roro. Karena kalau kita melaksanakan tapi di lapangan tidak bagus, perlu persiapan dulu.” Ujarnya.
Selain itu lanjutnya, perlu kehati-hatian dalam menerapkan kebijakkan. Hingga tidak menimbulkan kontra atau perbedaan kebijakkan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat terkait kebijakkan.
“Masih harus koordinasi karena pengalaman Kalimantan Barat (Kalbar) itu kan jadi ribut, kecuali Bali sepertinya sudah diterima,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
Ali Khamenei Gugur, Iran Tetapkan Otoritas Kepemimpinan Sementara
-
KPK Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan