SuaraKaltim.id - Lantaran tidak memiliki surat keterangan rapid antigen, belasan calon penumpang Kapal Motor Lambelu yang akan menuju Pare-pare Sulawesi Selatan (Sulsel) tertahan di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan pada Senin (4/1/2021).
Padahal, mereka baru selesai berkunjung ke rumah saudara di Penajaman. Sebanyak 14 calon penumpang yang seharunya berangkat pukul 13.00 WITA tersebut belum melengkapi syarat berupa surat rapid antigen.
“Tidak bisa naik kapal kalau tidak punya keterangan rapid tes antigen. Saya nggak tau syarat itu taunya hanya surat rapid tes antibodi,” tutur Fatahsabah seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (04/01/2021).
Dia mengemukakan, sebenarnya membawa surat keterangan sehat hasil rapid test dari Makassar. Lantaran itu, dia mengira surat hasil rapid test masih berlaku.
“Ini mau pulang kampung, kemarin ke PPU karena ada acara keluarga. Tadi ada keluarga yang mau urus, mudah-mudahan sempat nggak ketinggalan kapal,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD setempat Sabaruddin mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberlakukan wajib kantongi hasil negatif rapid test antigen bagi pendatang jalur laut.
Namun, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, saat ini masih dilakukan persiapan. Dalam rapat evaluasi Covid-19 akhir pekan, Danlanal pun telah diminta untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder pelabuhan.
"Pelabuhan laut, iya kemarin dalam rapat bersama itu kita minta Pak Danlanal salah satu tim satgas kita untuk rapat dulu dengan pengelola pelabuhan,” ujar Rizal pada Senin (4/1/2021).
Dia mengemukakan, perlu koordinasi terkait personil yang akan bertugas, mengingat jumlah penumpang di Pelabuhan Semayang juga mencapai ratusan.
Baca Juga: Awal Pekan Tahun 2021, Kasus Harian Covid-19 Balikpapan Catatkan 79 Pasien
“Karena ini menyangkut personil juga. Jadi dipersiapkan dulu. Karena itu jumlahnya banyak terutama kapal Roro. Karena kalau kita melaksanakan tapi di lapangan tidak bagus, perlu persiapan dulu.” Ujarnya.
Selain itu lanjutnya, perlu kehati-hatian dalam menerapkan kebijakkan. Hingga tidak menimbulkan kontra atau perbedaan kebijakkan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat terkait kebijakkan.
“Masih harus koordinasi karena pengalaman Kalimantan Barat (Kalbar) itu kan jadi ribut, kecuali Bali sepertinya sudah diterima,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit