SuaraKaltim.id - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini belum dicabut.
Dasar keputusan tersebut, menyesuaikan dengan Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Covid
“Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/1/2021).
Diperpanjangannya status KLB Covid-19, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di Kaltim.
Bahkan hingga Senin (04/1/2020) secara kumulatif jumlah positif di Kaltim sebanyak 28.077 kasus, dengan 769 kasus kematian.
Masih tingginya kasus positif sangat mungkin terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu masih ditemukan kerumunan masyarakat Gubernur Isran Noor memutuskan status KLB perlu diperpanjang sebagai upaya pencegahan serta penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara komprehensif, lebih terarah dan terukur.
Meski begitu, saat ini Kaltim telah menerima 25.520 Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Selasa (5/1/2020) sekira pukul 08.00 Wita.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Padilah Mante Runa mengatakan, vaksin tersebut akan disebar di 10 kabupaten dan kota yang ada di Kaltim. Namun dia belum bisa merincikan berapa jumlah pasti vaksin yang dibagikan di setiap kabupaten dan kota.
Baca Juga: 25.520 Vaksin Tiba di Kaltim, Akan Disebar di 10 Kabupaten dan Kota
"Sesuai arahan Presiden dan Menkes, vaksin tahap awal ini digunakan untuk tenaga kesehatan. Ini pun belum maksimal karena nakes di Kaltim ada 30 ribu, sementara vaksin yang datang untuk 12.760 nakes karena dua kali suntik," ujarnya saat dihubungi Suara.com.
Ditambahkan Padilah, untuk pembagian vaksin di 10 kabupaten dan kota, dia belum bisa merincikannya. "Datanya ada di kantor, kebetulan saya di jalan baru selesai rapat, kemungkinan sore baru bisa," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
KPK Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud