SuaraKaltim.id - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini belum dicabut.
Dasar keputusan tersebut, menyesuaikan dengan Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Covid
“Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/1/2021).
Diperpanjangannya status KLB Covid-19, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di Kaltim.
Bahkan hingga Senin (04/1/2020) secara kumulatif jumlah positif di Kaltim sebanyak 28.077 kasus, dengan 769 kasus kematian.
Masih tingginya kasus positif sangat mungkin terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu masih ditemukan kerumunan masyarakat Gubernur Isran Noor memutuskan status KLB perlu diperpanjang sebagai upaya pencegahan serta penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara komprehensif, lebih terarah dan terukur.
Meski begitu, saat ini Kaltim telah menerima 25.520 Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Selasa (5/1/2020) sekira pukul 08.00 Wita.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Padilah Mante Runa mengatakan, vaksin tersebut akan disebar di 10 kabupaten dan kota yang ada di Kaltim. Namun dia belum bisa merincikan berapa jumlah pasti vaksin yang dibagikan di setiap kabupaten dan kota.
Baca Juga: 25.520 Vaksin Tiba di Kaltim, Akan Disebar di 10 Kabupaten dan Kota
"Sesuai arahan Presiden dan Menkes, vaksin tahap awal ini digunakan untuk tenaga kesehatan. Ini pun belum maksimal karena nakes di Kaltim ada 30 ribu, sementara vaksin yang datang untuk 12.760 nakes karena dua kali suntik," ujarnya saat dihubungi Suara.com.
Ditambahkan Padilah, untuk pembagian vaksin di 10 kabupaten dan kota, dia belum bisa merincikannya. "Datanya ada di kantor, kebetulan saya di jalan baru selesai rapat, kemungkinan sore baru bisa," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu