SuaraKaltim.id - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini belum dicabut.
Dasar keputusan tersebut, menyesuaikan dengan Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Covid
“Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/1/2021).
Diperpanjangannya status KLB Covid-19, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di Kaltim.
Bahkan hingga Senin (04/1/2020) secara kumulatif jumlah positif di Kaltim sebanyak 28.077 kasus, dengan 769 kasus kematian.
Masih tingginya kasus positif sangat mungkin terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu masih ditemukan kerumunan masyarakat Gubernur Isran Noor memutuskan status KLB perlu diperpanjang sebagai upaya pencegahan serta penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara komprehensif, lebih terarah dan terukur.
Meski begitu, saat ini Kaltim telah menerima 25.520 Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Selasa (5/1/2020) sekira pukul 08.00 Wita.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Padilah Mante Runa mengatakan, vaksin tersebut akan disebar di 10 kabupaten dan kota yang ada di Kaltim. Namun dia belum bisa merincikan berapa jumlah pasti vaksin yang dibagikan di setiap kabupaten dan kota.
Baca Juga: 25.520 Vaksin Tiba di Kaltim, Akan Disebar di 10 Kabupaten dan Kota
"Sesuai arahan Presiden dan Menkes, vaksin tahap awal ini digunakan untuk tenaga kesehatan. Ini pun belum maksimal karena nakes di Kaltim ada 30 ribu, sementara vaksin yang datang untuk 12.760 nakes karena dua kali suntik," ujarnya saat dihubungi Suara.com.
Ditambahkan Padilah, untuk pembagian vaksin di 10 kabupaten dan kota, dia belum bisa merincikannya. "Datanya ada di kantor, kebetulan saya di jalan baru selesai rapat, kemungkinan sore baru bisa," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia