SuaraKaltim.id - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini belum dicabut.
Dasar keputusan tersebut, menyesuaikan dengan Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Covid
“Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/1/2021).
Diperpanjangannya status KLB Covid-19, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di Kaltim.
Bahkan hingga Senin (04/1/2020) secara kumulatif jumlah positif di Kaltim sebanyak 28.077 kasus, dengan 769 kasus kematian.
Masih tingginya kasus positif sangat mungkin terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu masih ditemukan kerumunan masyarakat Gubernur Isran Noor memutuskan status KLB perlu diperpanjang sebagai upaya pencegahan serta penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara komprehensif, lebih terarah dan terukur.
Meski begitu, saat ini Kaltim telah menerima 25.520 Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Selasa (5/1/2020) sekira pukul 08.00 Wita.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Padilah Mante Runa mengatakan, vaksin tersebut akan disebar di 10 kabupaten dan kota yang ada di Kaltim. Namun dia belum bisa merincikan berapa jumlah pasti vaksin yang dibagikan di setiap kabupaten dan kota.
Baca Juga: 25.520 Vaksin Tiba di Kaltim, Akan Disebar di 10 Kabupaten dan Kota
"Sesuai arahan Presiden dan Menkes, vaksin tahap awal ini digunakan untuk tenaga kesehatan. Ini pun belum maksimal karena nakes di Kaltim ada 30 ribu, sementara vaksin yang datang untuk 12.760 nakes karena dua kali suntik," ujarnya saat dihubungi Suara.com.
Ditambahkan Padilah, untuk pembagian vaksin di 10 kabupaten dan kota, dia belum bisa merincikannya. "Datanya ada di kantor, kebetulan saya di jalan baru selesai rapat, kemungkinan sore baru bisa," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim