SuaraKaltim.id - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini belum dicabut.
Dasar keputusan tersebut, menyesuaikan dengan Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Covid
“Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/1/2021).
Diperpanjangannya status KLB Covid-19, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di Kaltim.
Bahkan hingga Senin (04/1/2020) secara kumulatif jumlah positif di Kaltim sebanyak 28.077 kasus, dengan 769 kasus kematian.
Masih tingginya kasus positif sangat mungkin terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu masih ditemukan kerumunan masyarakat Gubernur Isran Noor memutuskan status KLB perlu diperpanjang sebagai upaya pencegahan serta penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara komprehensif, lebih terarah dan terukur.
Meski begitu, saat ini Kaltim telah menerima 25.520 Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Selasa (5/1/2020) sekira pukul 08.00 Wita.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Padilah Mante Runa mengatakan, vaksin tersebut akan disebar di 10 kabupaten dan kota yang ada di Kaltim. Namun dia belum bisa merincikan berapa jumlah pasti vaksin yang dibagikan di setiap kabupaten dan kota.
Baca Juga: 25.520 Vaksin Tiba di Kaltim, Akan Disebar di 10 Kabupaten dan Kota
"Sesuai arahan Presiden dan Menkes, vaksin tahap awal ini digunakan untuk tenaga kesehatan. Ini pun belum maksimal karena nakes di Kaltim ada 30 ribu, sementara vaksin yang datang untuk 12.760 nakes karena dua kali suntik," ujarnya saat dihubungi Suara.com.
Ditambahkan Padilah, untuk pembagian vaksin di 10 kabupaten dan kota, dia belum bisa merincikannya. "Datanya ada di kantor, kebetulan saya di jalan baru selesai rapat, kemungkinan sore baru bisa," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Bensin Langka, Warga di Berau Rela Antre BBM Eceran
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh