SuaraKaltim.id - Semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa waktu belakangan membuat pemerintah kota (pemkot) setempat semakin mengetatkan aturan protokol kesehatan. Pun Wali Kota Balikpapan menegur dua instansi yang karyawannya diketahui terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan, instansi yang mendapat teguran tersebut, adalah yang sejumlah karyawannya diketahui terpapar Covid-19.
“Bapak Wali Kota sudah membuat surat teguran untuk melakukan tracing meluas dan menumpuk pelayanan pada dua kantor utama,” ujar Andi Sri dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (05/1/2021).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan ini juga mengatakan, sebelum libur panjang Natal dan Tahun Baru karyawan tidak ada aktivitas di kantor, sehingga ada waktu untuk melakukan isolasi.
“Kemudian libur panjang jadi kita juga merasa cukup aman. Jadi kita juga merasa cukup aman untuk pegawai yang ada di rumah,” ujarnya.
Andi memastikan, instansi yang sejumlah karyawannya terpapar Covid-19 tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Kemudian kantor utama yang terpapar bukan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Jadi bukan pelayanan publik langsung. Kalau total tracing dengan keluarga, kami totalkan dulu nanti salah angka,” ujarnya.
Dia mengemukakan, pada pekan ini kasus meninggal ada yang berusia muda. Termasuk karyawan dari instasi tersebut.
"Kalau mengenai usia memang, yang meninggal dalam minggu ini ada beberapa yang muda, usia 30-40-an tahun. Bukan hanya dari perusahaan ini. Kalau kita melihat ada yang 30-an tahun, ada 2 orang, ada 40-an tahun,”
Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Ini Kondisi Kepala Satpol PP Kota Balikpapan
Meski begitu, dia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan cara langsung memeriksakan diri jika merasa memiliki gejala.
“Jangan terlambat datang memeriksakan diri, jangan menunggu sesak (nafas) baru ke rumah sakit,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3